Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Komplotan Pengoplos Elpiji Bersubsidi Diamankan Ke Mapolda Banten

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 15 Apr 2026 15:19 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Komplotan Pengoplos Elpiji Bersubsidi Diamankan Ke Mapolda Banten

BARANG BUKTI : Personel Ditkrimsus Polda Banten menunjukkan barang bukti pengoplosan tabung gas elpiji di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, melalui Subdit IV Tindak Pidana Teritorial (Tipidter) Polda Banten, mengungkap kasus pengopolsan gas elpiji tiga kilogram.

Penyidik mengamankan tiga orang tersangka berinisial, AR (36), KR (25) dan AZ (24). Ketiganya diamankan di Mapolda Banten, untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan.

Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten Ajun Komisaris Besae Polisi (AKBP) Bronto Budiyono mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Selasa (14/4/2026) di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.

“Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial AR (36), KR (25), dan AZ (24) yang melakukan penyalahgunaan elpiji subsidi tiga kilogram dengan cara memindahkan isi gas ke tabung LPG 12 kilogram,” katanya, Rabu (15/4/2026).

Bronto menjelaskan, praktik ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan di sebuah gudang pangkalan elpiji milik tersangka AR. Dalam sehari, kata dia, para pelaku mampu memproduksi sekitar 80 tabung elpiji 12 kilogram hasil pemindahan ilegal.

“Modus operandi para pelaku adalah dengan memindahkan isi dari empat tabung elpiji tiga kilogram ke dalam satu tabung elpiji 12 kilogram, kemudian dijual dengan harga non-subsidi. Mereka membeli elpiji tiga kilogram seharga Rp16.000 per tabung dan menjual elpiji 12 kilogram seharga Rp120.000 per tabung,” jelasnya.

Baca Juga: Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Lebih lanjut Bronto menyampaikan, tabung gas melon tersebut berasal dari jatah pangkalan milik tersangka sendiri, sehingga penyalahgunaan ini berdampak langsung terhadap distribusi LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp626.342.400,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pemkab Serang Usulkan 26 Titik Program Bang Andra

Minggu, 11 Okt 2026 19:19 WIB

Wisatawan Asal Jaksel Ditemukan Meninggal Dunia di Dermaga Cinangka Serang

Minggu, 11 Okt 2026 19:11 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Jangan Korbankan Penghidupan PKL

DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Jangan Korbankan Penghidupan PKL

Minggu, 11 Okt 2026 18:36 WIB
BAKSOS KESEHATAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi kesehatan bersama Mathla’ul Anwar (MA), dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Banten Sehat”, di Gedung Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Minggu (11/10/2026). (ISTIMEWA)

Hadiri Baksos Kesehatan di MA Menes, Bupati Dewi Dorong Pelayanan Merata

Minggu, 11 Okt 2026 17:54 WIB

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Dhoni Erwanto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

Tersangka AR, lanjutnya, berperan sebagai pemilik pangkalan sekaligus pelaku penyuntikan gas, sedangkan KR dan AZ bertugas sebagai sopir dan kenek yang mendistribusikan LPG hasil oplosan tersebut.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit kendaraan, alat suntik regulator, alat suntik jenis tombak, timbangan, serta ratusan tabung elpiji tiga kilogram dan 12 kilogram,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” timpalnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus di Kota Serang Ditangkap

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi mengatakan, Polda Banten berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat, untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan LPG subsidi dan segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran,” tutupnya. (adib)

Tags: 3 PelakuKomplotan Pengoplos Elpiji Bersubsidipolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kuras Sumur, Warga di Lebak Tertimbun Longsoran Tanah
Banten Region

Kuras Sumur, Warga di Lebak Tertimbun Longsoran Tanah

Minggu, 11 Okt 2026 17:52 WIB
Banten Region

CDC ‘Menguji Fiskal Kabupaten Serang’ Melalui Ruang Dialog

Minggu, 11 Okt 2026 16:54 WIB
DUDUK : Seorang warga miskin di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, duduk di pelataran rumahnya yang reyod. Hingga saat ini, masih ada 40 ribuan warga Banten, yang belum masuk dalam desil. (ISTIMEWA)
Banten Region

40 Ribu Warga Banten Belum Mendapatkan Kejelasan Desil

Minggu, 11 Okt 2026 16:46 WIB
Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi
Headline

Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 15:22 WIB
Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat
Banten Region

Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

Minggu, 11 Okt 2026 13:36 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan keterangan kepada wartawan, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Minggu, 11 Okt 2026 12:31 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENYAPA : Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyapa audiens di acara peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten, Sabtu (10/10/2026) sore. (ISTIMEWA)

Tenun Baduy Banten Banyak Digandrungi, Siap Menembus Pasar Mancanegara

Minggu, 11 Okt 2026 12:23 WIB
Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Jumat, 9 Okt 2026 08:41 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
Bawaslu Didorong Ikut Awasi Pilkada, Begini Respons Pemkab Lebak

Bawaslu Didorong Ikut Awasi Pilkada, Begini Respons Pemkab Lebak

Rabu, 7 Okt 2026 15:54 WIB

Cegah Pencurian dan Tawuran, Polisi Patroli Malam di Lebak

Jumat, 9 Okt 2026 14:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.