SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Wali kota Tangerang Sachrudin menyoroti pentingnya kepekaan seluruh jajaran perangkat daerah terhadap berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi pemerintah. Ia menekankan, setiap laporan warga tidak boleh hanya berhenti pada tahap pencatatan, tetapi harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat evaluasi bulanan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/4/2026). Menurutnya, berbagai persoalan yang dirasakan warga baik yang berkaitan dengan persoalan sosial, kebersihan kota, maupun ketertiban umum harus menjadi perhatian utama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, ia meminta para kepala OPD tidak sekadar menunggu laporan, tetapi proaktif turun langsung ke lapangan.
“Setiap aduan yang masuk melalui kanal resmi harus cepat dijawab dan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Evaluasi ini menjadi acuan kita bersama dalam meningkatkan kinerja ke depan. Kita ingin memastikan Kota Tangerang tetap menjadi kota yang tertib, layak huni, dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujar Sachrudin.
Selain menyoroti respons terhadap aduan masyarakat, Sachrudin juga menekankan penertiban sejumlah persoalan yang dinilai merusak wajah kota, seperti keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar dan praktik parkir liar di sejumlah ruas jalan. Ia meminta instansi terkait segera melakukan penanganan menyeluruh terhadap TPS liar, mulai dari pengangkutan sampah, pemagaran lokasi, hingga penghijauan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan ilegal.
“Tidak boleh lagi ada TPS liar. Segera lakukan penanganan, baik dengan pengangkutan, pemagaran, maupun penghijauan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan. Begitu juga dengan parkir liar, harus ditertibkan agar fungsi jalan kembali optimal untuk masyarakat. Siagakan terus personel di lapangan, dan gerak cepat atasi setiap persoalan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Sachrudin juga menyoroti kondisi sejumlah halte yang dinilai belum berfungsi optimal. Ia meminta Dinas Perhubungan segera melakukan penataan fasilitas halte, termasuk berkoordinasi dengan kementerian terkait apabila aset tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. “Halte-halte harus segera dirapikan dan dikembalikan sesuai fungsinya. Koordinasikan dengan kementerian bila terdapat aset yang berada di bawah kewenangan pusat,” tambahnya.
Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Tak hanya soal pelayanan publik, Sachrudin juga mengingatkan pentingnya disiplin aparatur sipil negara, khususnya dalam penerapan sistem kerja Work From Home (WFH). Ia meminta pengawasan diperketat agar kebijakan tersebut tidak menurunkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. “Saya minta BKPSDM dan seluruh kepala perangkat daerah memperketat pengawasan. Jika perlu, lakukan pengecekan langsung ke lokasi pegawai yang menjalankan WFH untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga,” pungkasnya. (made)





















