SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, menepati janjinya untuk melakukan penghematan energi ditengah ketidakpastian global. Buktinya, dibeberapa kunjungan kerja, orang nomor satu di Banten ini mulai menggunakan mobil listrik.
Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Andra Soni biasanya menggunakan kendaraan dinas yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sejak beberapa waktu lalu, Andr menggunakan mobil listrik jenis Denza D9 dengan nomor polisi A1096SC
Andra mengaku, alasan dirinya menggunakan mobil listrik disetiap kegiatan kedinasan karena menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Upaya Penghematan Energi dan BBM.
“Iya pakai mobil listrik, salah satunya untuk penghematan energi, karena ada aturan untuk melakukan penghematan energi,” katanya, Selasa (21/4/2026).
Andra mengatakan, setelah diterbitkan aturan tersebut, dirinya akan menggunakan mobil listrik untum acara kedinasan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten, karena tidak menggunakan BBM.
“Saya upayakan menggunakan kendaraan listrik pribadi dalam pelaksanaan kegiatan harian saya, sehingga tidak membebani APBD untuk bahan bakarnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Andra: Pembentukan SDM Dimulai Dari Rumah, Ibu Memiliki Peran Besar
Selain itu, dirinya juga telah menyampaikan kepada semua pegawai di lingkungan Pemprov Banten agar melakukan penghematan energi, serta telah dikeluarkan surat Edaran Gubernur Banten terkait hal tersebut. Tujuannya, sebagai dukungan penerapan kebijakan penghematan energi.
“Sudah disampaikan, bahkan sering saya sampaikan kepada para pegawai, karena ini bagian dari upaya untuk menghemat energi dan BBM sesuai dengan arahan Mentri Dalam Negri,” tandasnya.
Sementara, disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih banyak legawai yang menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor. Upaya penghematan energi khususnya BBM yang digaungkan belum berjalan maksimal dengan berbagai alasan dari pegawai.
Seorang pegawai Pemprov Banten yang namanya minta tidak disebutkan mengatakan, kebijakan penghematan energi hanya berlaku setiap hari Jumat atau berbarengan dengan penerapan Work From Home (WFH).
“Kalau kita masih pakai kendaraan pribadi, kecuali Jumat ya. Karena kan WFH, kalau hari-hari biasa masih normal, tetapi tergantung di dinas masing-masing, apakah hari biasa juga melakukan penghematan energi atau tidak,” pungkasnya. (adib)




























