SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Tiga pasar tradisional, yakni Pasar Pandeglang, Pasar Picung dan Pasar Bojong, diusulkan untuk direvitalisasi, dalam agenda koordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU, di Ruang Garuda Pendopo Kabupaten Pandeglang. Kamis (23/4/2026).
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan, revitalisasi pasar sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, upaya tersebut cukup berat dilakukan sendiri, karena keterbatasan anggaran daerah.
“Ada tiga pasar yang kami usulkan untuk direvitalisasi, yaitu Pasar Pandeglang, Pasar Picung dan Pasar Bojong. Kami hadir bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU, agar bisa berdiskusi untuk revitalisasi pasar,” ujar Bupati Dewi, Kamis (23/4/2026).
Ia berharap, Pemerintah Pusat dapat membantu perbaikan sarana dan prasarana pasar, sehingga mampu memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Upaya ini cukup berat, di tengah anggaran yang terbatas. Sehingga, kami berharap dapat dibantu dalam perbaikan sarana dan prasarana pasar. Semoga diskusi ini berjalan lancar, dan membawa solusi terbaik bagi masyarakat Pandeglang,” lanjutnya.
Sementara, Ketua Tim Pengembangan Sarana Perdagangan, Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Cristina Elis Yulianti, mengatakan, usulan revitalisasi pasar akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kementerian PU, diawali dengan justifikasi teknis untuk melihat kondisi pasar secara langsung.
“Hari ini, kami berkoordinasi bersama Kementerian PU untuk melakukan justifikasi teknis, dan melihat kondisi pasar induk di Pandeglang. Namun Pemda perlu menetapkan satu pasar yang paling urgent, dan menjadi prioritas, karena usulan dari seluruh daerah sangat banyak sehingga harus diprioritaskan,” ungkap Cristina.
Cristina menambahkan, prioritas pembangunan dapat dilihat dari kondisi pasar yang sudah rusak berat, seperti atap bocor, tidak adanya sistem proteksi kebakaran, pengelolaan limbah yang belum tersedia, hingga dampak kemacetan lalu lintas.
Ia juga menegaskan, Pemda harus melengkapi dokumen readiness criteria, serta data pendukung, dan pembangunan hanya dapat dilakukan apabila mendapat dukungan dari pedagang.
“Kami akan menyusun berita acara kesepakatan, yang ditandatangani Kemendag, PU, dinas terkait, kepala pasar, dan perwakilan pedagang. Namun kami juga tidak bisa menjanjikan, kapan pembangunan dilakukan karena menyesuaikan anggaran negara,” pungkasnya. (mardiana)





















