SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Tangerang hingga triwulan pertama 2026 dilaporkan masih berada dalam jalur target. Di tengah capaian tersebut, rencana program penagihan pajak secara langsung atau door-to-door dari pemerintah provinsi belum memiliki kejelasan teknis.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan kinerja penerimaan PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun sebelumnya tercatat memenuhi target yang ditetapkan. “Untuk tahun lalu, PKB dan BBNKB masih sesuai target. Di triwulan pertama tahun ini juga masih on the track,” ujarnya ditemui usai apel pagi, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, capaian pada triwulan kedua masih menunggu rekapitulasi data terbaru sehingga belum dapat disampaikan secara rinci, termasuk persentase realisasi.
Di sisi lain, Kiki mengungkapkan adanya rencana program penagihan tunggakan PKB secara langsung ke rumah wajib pajak. Program tersebut merupakan inisiatif pemerintah provinsi yang telah dipaparkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun jadwal pelaksanaan yang diterima oleh Bapenda Kota Tangerang. “Programnya sudah disampaikan dalam rapat, tetapi untuk teknis dan waktunya belum ada informasi lanjutan,” katanya.
Berdasarkan paparan awal, skema yang direncanakan mengarah pada penagihan door-to-door melalui petugas yang terhubung dengan layanan Samsat, dengan sasaran wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB. Kiki menyebut, rencana tersebut berkaitan dengan upaya optimalisasi penerimaan daerah, meski pelaksanaannya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah provinsi. (made)




















