SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kegiatan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Pandeglang, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Carita, sejak 27 hingga 28 April 2026, berakhir ricuh. Kericuhan terjadi, dipicu oleh kekecewaan peserta terhadap tidak adanya solusi konkret terkait keberlangsungan program KDMP kedepannya.
Pelatihan yang diikuti oleh para pengurus atau ketua KDMP, sebanyak 339 Desa/Kelurahan yang dilaksanakan per tahapan kegiatan. Yang tahapan pertama ini, diketahui diikuti sebanyak 163 KDMP dan perwakilan KDMP dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan ini, sejatinya bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, peserta menilai kegiatan tersebut belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi koperasi di tingkat desa.
Forum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pandeglang menegaskan, sikap kritis yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat.
Sebaliknya, mereka justru menyatakan dukungan terhadap kebijakan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, sepanjang dijalankan secara tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mendukung penuh, program Bapak Presiden dan pemerintah pusat. Namun, kami membutuhkan kejelasan dalam implementasi di lapangan, yang transparan, akuntabel, serta memiliki arah keberlanjutan yang jelas bagi KDMP ke depan,” ujar Entis Sumantri, perwakilan Forum KDMP Pandeglang, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dorong OPD Perkuat Inovasi untuk Raih Dukungan Pusat
Peserta juga menyampaikan kekhawatiran, bahwa pelaksanaan program KDMP berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Mereka menilai, jika tidak diawasi dengan baik, keberadaan koperasi justru dapat bergeser dari tujuan awalnya, sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.
“Jangan sampai, kami hanya dijadikan ajang kepentingan kelompok semata. Pengurus KDMP di daerah harus ditempatkan secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan golongan. Kami meminta penjelasan yang terbuka dan menyeluruh, agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” lanjut Entis
Selain itu, peserta menyoroti kurangnya ruang dialog yang substansial selama pelatihan berlangsung, sehingga aspirasi dan keluhan dari para pengurus koperasi tidak terserap secara maksimal. Kondisi tersebut, memicu ketegangan yang berujung pada kericuhan di akhir kegiatan.
Forum KDMP Pandeglang mendesak, adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelatihan dan tata kelola program KDMP di kabupaten Pandeglang ini, termasuk dalam aspek perencanaan, pendampingan, serta mekanisme pengawasan.
Mereka berharap, pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan regulasi serta roadmap pengembangan koperasi desa yang berkelanjutan.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Kaduengang Pandeglang Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Kegiatan ini menjadi catatan penting, bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan seremonial, tetapi juga oleh komitmen semua pihak dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami juga menyatakan, memboikot dan menolak kegiatan pelatihan yang di selenggarakan oleh PT. Garuda Solusi Kreatif (GSK), dan untuk agenda pelatihan tahapan selanjutnya untuk di stop dan tidak dilaksanakan dulu, sampai ada solusi kongkrit untuk Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) kabupaten Pandeglang, apalagi anggaran yang di gelontorkan untuk pelatihan ini per KDMP sebesar Rp.14.980.000 yang di potong secara langsung dari desa, melalui bang penyalur yaitu Bank BJB,” paparnya.
Pihaknya juga menuntut, untuk di evaluasi total kegiatan pelatihan ini yang di selenggarakan oleh pelaksanaan kegiatan PT. GSK ini, serta meminta para narasumber yang di hadirkan pada kegiatan ini pihak PT Agrinas, Pimpinan PT. GSK, Dandim 06/01, Kemenkop RI, Dinkop Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang.
Diketahui sebelumnya, PT. Garuda Solusi Kreatif (GSK) mengadakan pelatihan pengurus koperasi merah putih di salah satu hotel di Carita, Kabupaten Pandeglang.
PT GSK yang mengadakan pelatihan pengurus Koperasi Merah Putih, ialah perusahaan yang bergerak di bidang Layanan dan Teknologi Informasi sebagai penyedia solusi IT terpadu (One Stop IT Solution).
Penyelenggara pelatihan yaitu PT Garuda Solusi Kreatif, namun biaya acara pelatihan untuk pengurus Koperasi Merah Putih baik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), bersumber dari Dana Desa (DD) dan kelurahan.
Khusus pengurus KDMP, itu menyerap anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp14 juta. Dan kegiatan itu, tidak melibatkan Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, DPMPD Kabupaten Pandeglang dan juga APDESI Kabupaten Pandeglang.
Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin membenarkan, adanya kegiatan pelatihan pengurus Koperasi Merah Putih.
“Penyelenggara pelatihan pihak ke-3. Bukan dari DPMPD maupun APDESI,” tandasnya.
Cecep menegaskan, kalau DPMPD dan APDESI tidak ikut dalam kegiatan pelatihan Koperasi Merah Putih. Itu langsung oleh pihak ketiga, yakni PT Garuda Solusi Kreatif.
“Untuk anggaran kegiatan pelatihan, dari dana desa. Yang mana anggarannya itu sudah jauh hari dan sudah masuk Musdes,” tukasnya, kepada wartawan.
Anggaran masuk Musdes itu, untuk kegiatan pelatihannya. Pada saat itu, belum mengetahui kalau penyelenggaranya pihak ketiga dari PT Garuda Solusi Kreatif.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran menyatakan, kegiatan tersebut bukan dari DKUPP Kabupaten Pandeglang.
“Kegiatan yang di Mutiara, itu bukan dari dinas kami DKUPP,” kilahnya. (mardiana)

















