SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Guna mendapatkan data Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang valid dan aktif, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten, di Serang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Muklis Arifin menyatakan, koordinasi yang dilakukannya dengan Kanwil Kemenkum Banten, untuk mendapatkan data Ormas yang valid.
“Kami akan validasi kembali keberadaan Ormas, khususnya di Kabupaten Pandeglang,” kata Muklis, Sabtu (2/5/2026).
Katanya, pihaknya menginginkan Ormas berbadan hukum lengkap atau memiliki legalitas hukum yang kuat. Sehingga, memudahkannya untuk berkoodinasi dan berkolaborasi.
Hasil koordinasinya dengan Kanwil Kemenkum Banten di Serang, ujarnya, data yang valid nantinya akan dikeluarkan oleh Kemenkum Pusat, di Jakarta.
Baca Juga: Diskusi Sore Di Bazar Ramadan, Kesbangpol dan DKUPP Pandeglang Soroti Ketahanan Ekonomi
Peran Ormas itu, ujarnya sangat strategis dan penting. Oleh karenanya, perlu divalidasi dan ditindaklanjuti soal pendataan.
“Bagi Ormas yang ingin mencatatkan keberadaan organisasinya, dapat mendatangi langsung bidang yang menanganinya di Kesbangpol Kabupaten Pandeglang. (mardiana)

















