SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih mendalami kasus meninggalnya seorang anak yang diduga akibat tersengat aliran listrik Penerangan Jalan Umum (JPU) Tangsel Terang. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Bahwa ada satu anak-anak diduga meninggal karena tersengat listrik, kami sudah melakukan upaya, kita cek TKP dan kami masih mendalami terkait dugaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Minggu (10/5/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut, Wira menyebut penyelidikan masih berlangsung sehingga polisi belum dapat menyimpulkan lebih jauh
“Sementara masih kami dalami, kami juga baru melakukan penyelidikan dari kemarin,” jelasnya.
Kata Wira, pihaknya juga membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada unsur pidana atau kelalaian.
“Untuk hal tersebut kami yang pertama melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi di lokasi, kalau memang ada indikasi hal-ha lain kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak tertentu untuk kami mintai keterangan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial R (11) meninggal dunia diduga akibat tersetrum saat mengejar layangan di wilayah Kampung Koceak, RT 02 RW 01, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa nahas itu terjadi, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, menjelang waktu maghrib. Korban diketahui sedang bermain layangan bersama sejumlah teman sebayanya di sekitar lokasi kejadian. (eko)