SATELItNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Provinsi Banten mematangkan kesiapan pelaksanaan pendaftaran siswa baru serta memastikan program jaminan pendidikan berjalan optimal di lapangan.
Hal ini ditegaskan saat jajaran pemerintah daerah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah di Kota Tangerang, di antaranya SMK Negeri 4 Kota Tangerang dan SMK Yupentek 1 Kota Tangerang, Selasa *26/5/2026).
Kunjungan kerja tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Wakil Wali Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Selain memantau kesiapan pra-Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), peninjauan ini juga difokuskan untuk melihat implementasi program sekolah gratis serta pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa.
Menanggapi mulainya tahapan seleksi masuk sekolah, Pemerintah Provinsi Banten memberikan instruksi tegas agar proses SPMB tahun ini bersih dari segala bentuk intervensi maupun praktik kecurangan yang kerap menjadi sorotan tahunan.
“Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, dilaksanakan secara terbuka, dan dilaksanakan secara akuntabel,” tegas Gubernur Banten, Andra Soni kepada awak media di Kota Tangerang.
Andra tidak menampik bahwa momentum penerimaan siswa baru selalu diwarnai oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu yang ingin memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok. Namun, ia memastikan pemerintah akan berdiri di atas hak seluruh anak Banten.
“Kita hari ini bicara adalah hak semua warga Banten, hak semua anak-anak kita yang berhak untuk mendapatkan pendidikan lanjutan di Provinsi Banten,” imbuhnya.
Pemerintah menyadari adanya keterbatasan daya tampung fasilitas pendidikan negeri yang ada saat ini. Meski pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB) terus dikejar, proses tersebut memakan waktu.
Oleh karena itu, program sekolah gratis dihadirkan sebagai solusi alternatif demi menjaga rasio ketersediaan bangku sekolah bagi anak usia didik.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, program sekolah gratis di Banten kini mencakup 801 sekolah dan akan terus diperbaharui melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang baru. Dari jumlah tersebut, siswa yang mendapatkan program mencapai lebih dari 120 ribu orang.
Selain itu, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan program ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus evaluasi pemerintah daerah:
Kesejahteraan Guru: Memastikan penghasilan guru mengalami peningkatan setelah program dijalankan.
Kualitas Fasilitas: Memperbaiki sarana dan prasarana penunjang belajar di sekolah-sekolah sasaran.
Kepatuhan Regulasi: Memastikan komitmen pihak sekolah untuk menjalankan program sesuai undang-undang yang berlaku.
Pada tahun kedua ini, program sekolah gratis akan menyasar siswa kelas 10 dan kelas 11. Kabar baiknya, pemerintah juga telah mengalokasikan kuota khusus bagi jalur keagamaan.
“Insyaallah tahun ini kita ada kuota 10.000 (sepuluh ribu) untuk kelas 10, kelas 11, dan kelas 12 se-Banten untuk Madrasah Aliyah (MA). Secara bertahap nanti kita tingkatkan,” jelas Andra Soni.
Dengan adanya program ini, masyarakat—khususnya para orang tua murid—diimbau untuk tidak lagi risau jika putra-putrinya tidak lolos seleksi di sekolah negeri. Sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah kini membebaskan biaya pendidikan standar.
Pemerintah Provinsi Banten merinci sejumlah komponen biaya yang dilarang keras untuk dipungut dari orang tua siswa, antara lain:
Uang pendaftaran
-Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
-Uang pangkal
-Uang semesteran
-Uang ujian maupun uang pengambilan rapor
Dinas Pendidikan melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) di wilayah masing-masing telah diinstruksikan untuk memperketat koordinasi, evaluasi, dan pemantauan langsung di lapangan.
“Jika menemukan kasus-kasus (pungutan) tersebut, tolong sampaikan kepada kami agar bisa kita evaluasi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama karena hak anak-anak adalah untuk mendapatkan sekolah,” pungkasnya ditutup dengan harapan tidak ada lagi kasus siswa yang terkendala masalah administrasi atau penahanan rapor di Banten. (made)