SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dua pemuda asal Kecamatan Kemiri berinisial MY (26) dan T (26) babak belur dikeroyok warga setelah kepergok mencuri hewan ternak di Kampung Dampit, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Selasa (26/5/2026). Tak hanya menerima amukan massa, sepeda motor yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi pun tak luput dari kemarahan warga hingga hangus dibakar di lokasi kejadian.
Ketua RT 03 Kampung Dampit, Anang, menjelaskan bahwa sebelum peristiwa penangkapan tersebut, wilayahnya memang sudah sering terjadi kasus kehilangan hewan ternak jenis kambing. Warga menduga aktivitas pencurian marak terjadi memanfaatkan momentum menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kemarin.
Merasa geram dengan hilangnya hewan kurban milik para peternak, warga sekitar memperketat kewaspadaan. Hingga pada Selasa sore, warga mencurigai gerak-gerik dua pemuda tersebut. Setelah dipantau, kecurigaan warga terbukti saat keduanya kedapatan tengah mengeksekusi pencurian.
”Sebelumnya memang banyak kehilangan hewan ternak. Warga yang terus waspada akhirnya menangkap basah dua pria sedang menggondol satu ekor kambing,” kata Anang kepada Satelit News, Rabu (27/5/2026).
Warga Tersulut Emosi
Massa yang telanjur tersulut emosi langsung melampiaskan kemarahan kepada MY dan T dengan hadiah bogem mentah. Kendaraan roda dua milik pelaku pun langsung dibakar habis oleh massa yang telanjur geram.
”Warga sudah pada kesal gara-gara hewan milik peternak banyak yang kemalingan. Bukannya malam saja, siang juga. Saya sudah berusaha melerai, tapi namanya warga yang lagi emosi akhirnya mengeroyok terduga pencuri itu,” lanjut Anang.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pasar Kemis, IPDA Ahmad Dasuki, menambahkan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang curiga melihat dua orang membawa kambing menggunakan sepeda motor dengan gelagat tidak wajar.
”Saksi langsung berteriak, setelah itu datang warga hingga akhirnya kedua pelaku tersebut berhasil diamankan,” ujar IPDA Dasuki.
Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
Dasuki menjelaskan, saat diamankan di Mapolsek Pasar Kemis, MY dan T langsung mengakui perbuatannya telah mencuri kambing milik Mulyani, warga Kampung Dampit. Berdasarkan pengakuan pelaku, kambing hasil curian tersebut rencananya akan dijual kembali dengan harga miring, agar cepat laku di tengah tingginya permintaan pasar menjelang Idul Adha.
”Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka melakukan aksi ini dikarenakan desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Kendati sempat diamuk massa, kasus ini berakhir damai. Dasuki memastikan bahwa pemilik kambing, Mulyani (30), telah memaafkan perbuatan kedua pelaku dan sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.
”Korban selaku pemilik memilih mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif), karena kerugian yang dialami korban hanya Rp900 ribu,” pungkas Dasuki. (alfian/aditya)