Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

LBH GP Ansor Desak Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Rida

Oleh Made Nusantara
Selasa, 26 Mei 2026 10:08 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
LBH GP Ansor Desak Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Rida
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, KOTA TANGERANG — Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Senin (25/5/2026) malam, guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida yang telah berjalan selama sembilan bulan.

Kedatangan tim kuasa hukum dipimpin Muhammad Hamzah dari LBH GP Ansor Pusat. Mereka meminta kepastian hukum atas kasus yang dinilai berlarut-larut, sekaligus mendesak kepolisian segera menahan para tersangka yang sebelumnya sempat ditangguhkan penahanannya.

“Kami pengurus advokat dari LBH GP Ansor Pusat hari ini mendampingi klien kami, Sahabat Rida, untuk menanyakan kasus penganiayaan yang sudah sembilan bulan berjalan dan dilaporkan di Polres Tangerang Kota,” ujar Hamzah kepada wartawan usai bertemu penyidik.

Dalam pertemuan tersebut, kata Hamzah, penyidik menyampaikan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, masih terdapat sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi sebelum perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Menurut Hamzah, pihaknya datang tidak hanya untuk menanyakan perkembangan perkara, tetapi juga meminjam barang bukti yang diperlukan korban.

LBH GP Ansor juga meminta kepolisian segera melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka demi memberikan kepastian hukum kepada korban.

Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

“Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Kapolres dan pejabat yang berwenang untuk segera melakukan penahanan terhadap para pelaku yang telah menganiaya Sahabat Rida,” katanya.

Hamzah menyebut penanganan perkara yang berlarut-larut telah memunculkan beragam dinamika, baik di internal GP Ansor maupun di media sosial. Karena itu, pihaknya berharap kepolisian segera mengambil langkah konkret agar proses hukum berjalan jelas dan terukur.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB

Ia mengatakan Ketua LBH GP Ansor Pusat secara khusus memerintahkan tim advokat untuk mendampingi Rida mempertanyakan perkembangan perkara tersebut.

LBH GP Ansor juga telah berkoordinasi dengan penyidik terkait petunjuk kejaksaan agar perkara segera dilimpahkan kembali dan dinyatakan lengkap.

“Nah, kami mendorong agar para tersangka yang sudah ditangguhkan penahanannya segera dilakukan penahanan. Karena mengingat kasus ini sudah berlarut-larut,” ujarnya.

Hamzah mengakui selama proses berjalan sempat beredar berbagai informasi di media sosial mengenai adanya tawaran penyelesaian tertentu dari pihak pelaku kepada korban. Namun, menurut dia, pihak kuasa hukum baru akan fokus memperjuangkan kepastian hukum bagi Rida.

Baca Juga: Polisi Bongkar Curanmor di Tangerang, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

“Kami masih beritikad baik kepada penyidik di Polres Tangerang Kota. Mungkin ada sesuatu yang perlu dipersiapkan dan sebagainya. Tapi mulai hari ini kami meminta agar segera para pelaku dilakukan penahanan,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila tersangka ditahan, maka proses hukum memiliki batas waktu yang lebih jelas sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana. Menurut dia, proses penyidikan setelah penahanan memiliki tenggat tertentu untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kalau para pelaku ini ditahan, undang-undang mewajibkan untuk segera dilimpahkan. Jadi prosesnya bisa berirama sesuai aturan hukum dan korban mendapat kepastian hukum,” ujar Hamzah.

Dalam kesempatan itu, Hamzah juga menyinggung status tiga tersangka yang sebelumnya sempat ditahan namun kemudian memperoleh penangguhan penahanan karena adanya wacana restorative justice atau RJ.

“Tersangka yang tiga orang pernah ditahan itu kan ditangguhkan karena saat itu ada rumor akan dilakukan RJ. Padahal RJ itu bisa dilakukan berbarengan di tingkat penyidikan, kejaksaan, bahkan sampai pengadilan,” tuturnya.

Meski demikian, LBH GP Ansor menegaskan tetap membuka ruang penyelesaian melalui restorative justice apabila dimungkinkan secara hukum. Namun, penahanan terhadap tersangka dinilai tetap penting agar proses hukum berjalan pasti dan tidak berlarut-larut.

Hamzah berharap dalam waktu dekat Polres Metro Tangerang Kota segera menahan empat tersangka dalam perkara tersebut, termasuk seorang tersangka yang disebut berstatus tokoh agama.

“Yang tiga orang pernah ditangguhkan agar segera ditahan, dan satu orang lagi untuk segera dilakukan penahanan, kemudian berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila proses hukum terus mengalami keterlambatan tanpa alasan jelas, pihaknya tidak dapat menahan reaksi anggota Banser yang sebelumnya pernah melakukan aksi demonstrasi terkait perkara itu.

“Kita sebagai kader advokat di LBH GP Ansor tentu mau kasus ini berjalan di atas rel hukum sesuai ketentuan hukum. Tapi jika memang dilakukan kesengajaan pembiaran, ya kita juga tidak bisa menahan sahabat-sahabat Banser melakukan upaya unjuk rasa sebagaimana dulu pernah dilakukan,” ujar Hamzah.

Meski demikian, ia menegaskan hingga kini pihak korban dan para pimpinan Ansor masih menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

“Para kiai, para ustaz, termasuk kami di pimpinan pusat, telah berupaya menahan agar pasukan Banser tidak melakukan hal-hal di luar hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegakan hukum di republik ini,” katanya.

Hamzah menegaskan kasus tersebut harus dipandang sebagai perkara pidana biasa yang menimpa seorang warga negara, tanpa melihat latar belakang ataupun status sosial pihak-pihak yang terlibat.

“Ini adalah warga negara Indonesia yang mendapat perlakuan penganiayaan berat, yang dilakukan oleh warga negara Indonesia lagi,” ujarnya. (ari)

Tags: GP Anshorkasus penganiayaanpolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik
Edukasi

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Kabupaten Tangerang

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB
Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
OPERASI PEKAT -- Petugas gabungan, melakukan operasi pekat disebuah rumah kontrakan yang diduga jadi lokasi prostitusi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

5 Perempuan Diduga PSK Diamankan Dalam Operasi Pekat Gabungan di Kabupaten Serang

Minggu, 13 Sep 2026 13:54 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.