SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang resmi memulai tiga proyek revitalisasi strategis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari. Salah satunya adalah pembangunan pusat daur ulang sampah.
Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan sanksi administratif dari pemerintah pusat sekaligus memulihkan kualitas lingkungan di sekitar kawasan TPA. Kegiatan juga dirangkai dengan tasyakuran serta penyerahan sapi kurban kepada masyarakat sekitar TPA.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa ketiga agenda tersebut telah dikategorikan sebagai Proyek Strategis Daerah.
Dalam pelaksanaannya, DLH menggandeng Kejaksaan Negeri Tangerang untuk melakukan pendampingan hukum guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami memandang ketiga kegiatan ini amat sangat urgen,” ujar Wawan di sela acara syukuran dan sosialisasi bersama calon mitra serta warga sekitar TPA Rawa Kucing, Jumat (29/5/2026) pagi.
Wawan memaparkan, tiga fokus utama dalam revitalisasi ini meliputi:
Baca Juga: Tiga Proyek Peningkatan Fasilitas TPA Rawa Kucing Mulai Direalisasikan
Yang pertama adalah reorientasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk optimalisasi pengolahan lindi agar tidak mencemari lingkungan.
Berukutnya adalah rehabilitasi pengambilan gas Metan yakni pemanfaatan kembali potensi gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah.
Selanjutnya adalah pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah. ” Upaya mereduksi volume sampah yang masuk ke hilir, ” jelasnya.
Menurut Wawan, perbaikan pada sektor IPAL dan tata kelola gas Metan menjadi prioritas mendesak. Dua poin tersebut merupakan kunci utama untuk menyelesaikan sanksi administratif yang sebelumnya sempat dijatuhkan kepada TPA Rawa Kucing.
DLH Kota Tangerang sendiri memasang target ambisius. Seluruh sisa sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ditargetkan rampung seratus persen pada tahun ini.
“Kami punya target di tahun 2026 ini seluruh sisa sanksi administratif yang masih tersisa bisa kita selesaikan,” kata Wawan optimistis.
Baca Juga: DLH dan BPBD Tangerang Gelar Simulasi Kebakaran di TPA Rawa Kucing
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya akan memulihkan citra tata kelola sampah Pemerintah Kota Tangerang di mata pemerintah pusat, tetapi juga membawa dampak ekologis yang besar bagi warga setempat.
“Kebermanfaatannya, selain untuk Pemerintah Kota Tangerang, tentu yang utama adalah untuk masyarakat, khususnya masyarakat di seputaran TPA Rawa Kucing,” imbuhnya sembari meminta doa restu dan dukungan penuh dari warga sekitar agar proyek berjalan lancar.
Melalui integrasi tiga proyek strategis ini, DLH Kota Tangerang berharap TPA Rawa Kucing dapat bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
“Di akhir tahun 2026, tentu kami berharap TPA Rawa Kucing—dengan kata lain juga Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang—berstatus taat di pemerintah pusat, di Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkas Wawan. (made)

















