SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak mencatat dari Januari hingga Juli 2020 terlah terjadi 28 kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Lebak. Adapun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar. Kebakaran yang disebabkan arus pendek listrik dan kompor gas tersebut tidak menelan korban jiwa.
Kepala Bidang Damkar Jaenal Arifin mengatakan, dari 28 kasus, hanya 21 kasus yang tertanggulangi oleh tim Damkar Lebak, akibat tidak ada laporan dari warga. “Tujuh Kasus tidak tertanggulangi karena beberapa hal diantaranya karena tidak adanya laporan dan juga kesulitan medan yang dicapai,” ujarnya, kemarin.
Katanya, dari 28 kasus kebakaran tersebut, Damkar mencatat total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Dengan berbagai penyebab diantaranya adalah hubungan arus pendek listrik atau korsleting listrik, kebocoran tabung gas dan hal lainnya.
“Penyebab kebakaran didominasi oleh korsleting listrik, baik itu disebabkan oleh buruknya instalasi listrik ataupun kelalaian warga,” katanya.
Selain tidak adanya laporan mengenai kejadian kebakaran, dan sulitnya medan, Dinas yang dinahkodai Dartim tersebut masih kurangnya jumlah armada damkar, pos dan juga Sumber Daya Manusia (SDM).
“Damkar sendiri saat ini hanya memiliki enam unit armada, 20 personel dan dua pos jaga yang berada di Rangkasbitung dan Kecamatan Malimping. Namun, dari enam armada tersebut, hanya 4 armada yang bisa digunakan sementara 2 armada lainnya saat ini sedang dalam proses lelang karena merupakan armada keluaran tahun 1983,” terangnya.
Untuk personel sendiri, lanjut Jaenal dari 20 orang hanya lima yang memiliki sertifikat sebagai pemadam kebakaran. Ia mengaku, keterbatasan tersebut menjadi hambatan pihaknya dalam menjalankan tugas.
“Secara garis besar, Damkar masih butuh terkait dengan personel, armada, dan pos untuk memaksimalkan fungsi pelayanan di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya mengimbau agar warga menghubungi nomor layanan Damkar Lebak yakni 0819 1117 6054 – 0823 1222 8516 untuk layanan di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya atau 0852 8969 6176 untuk wilayah Selatan. Warga juga bisa menghubungi Call Center Lebak Siaga 112 sebagai nomor yang bisa dihubungi untuk layanan kedaruratan, salah satunya kebakaran. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post