Minggu, 26 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Perlakuan Berbeda Bagi Tersangka Korupsi Disorot DPP KNPI

Oleh Made Nusantara
Minggu, 26 Jul 2026 16:00 WIB
Rubrik Nasional
Perlakuan Berbeda Bagi Tersangka Korupsi Disorot DPP KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Keprihatinan disampaikan  Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) atas kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardisnyah. DPP KNPI juga menyoroti perlakuan terhadap tersangka yang dinilai berbeda dibanding tersangka korupsi lainnya.

Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis mengatakan, dugaan perlakuan istimewa, seperti tidak menggunakan borgol maupun rompi tahanan saat ditampilkan ke publik, berpotensi menimbulkan persepsi adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.

“Kasus yang menjerat eks Jampidsus ini merupakan tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Ketika mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi justru diduga terlibat dalam praktik korupsi, kepercayaan publik terhadap hukum bisa runtuh,” kata Tantan.

Menurutnya, korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding tindak pidana korupsi pada umumnya. Selain menimbulkan kerugian negara, praktik tersebut juga dinilai merusak sistem penegakan hukum dari dalam. “Jika penjaga hukum justru menjadi pelaku, lalu kepada siapa lagi masyarakat menaruh harapan untuk memberantas korupsi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat jabatan dan konstitusi,” ujarnya.

Tantan juga menyinggung prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, seluruh warga negara harus memperoleh perlakuan yang sama dalam setiap proses hukum.

“Bukan semata-mata soal borgol atau rompi tahanan, tetapi soal simbol bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Ketika ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka tertentu, masyarakat bisa menilai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” katanya.

Baca Juga: KNPI Benda Gelar Kegiatan Berbagi

Ia mengingatkan, penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten berpotensi menimbulkan efek buruk, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan sikap apatis dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Alih-alih memberikan efek jera, yang muncul justru anggapan bahwa korupsi bisa dinegosiasikan dan pelakunya tetap memperoleh perlakuan khusus,” ucapnya.

Karena itu, DPP KNPI mendesak Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum menerapkan asas persamaan di depan hukum secara konsisten tanpa diskriminasi. Selain itu, DPP KNPI meminta pemerintah lebih serius dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan profesional, mulai dari penyelidikan hingga pemidanaan.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

DPP KNPI juga mendorong reformasi menyeluruh di internal Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk memperkuat sistem pengawasan serta menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat terhadap aparat yang terbukti terlibat korupsi. Di sisi lain, Tantan mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi.

“Kami mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk tidak diam. Awasi, kritisi, dan dorong terus agenda pemberantasan korupsi. Jangan biarkan masa depan bangsa digadaikan oleh praktik-praktik korupsi,” tegasnya.

Menurut Tantan, harapan terhadap Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud apabila hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan maupun latar belakang seseorang. “Jika hukum sudah tidak adil, maka yang tersisa hanyalah kekuasaan. Dan jika yang berkuasa juga korup, maka negara ini sedang dalam bahaya,” pungkasnya. (rm)

Tags: DPP KNPIKomite Nasional Pemuda IndonesiaPerlakuan Berbeda Bagi Tersangka Korupsi Disorot DPP KNPI
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Sabtu, 25 Jul 2026 08:26 WIB
Kepala Diskan Kabupaten Serang, Momahad Ishak Abdul Rouf (kiri), menerima kunjungan Profesor dari The Unversity of Sydney. (ISTIMEWA)

Kapal Perang Karam di Pulo Panjang Kabupaten Serang Jadi Objek Penelitian

Selasa, 21 Jul 2026 16:23 WIB
Fajar/Fikri Lanjut ke Perempatfinal, Bidik Fokus Lebih Tajam

Fajar/Fikri Lanjut ke Perempatfinal, Bidik Fokus Lebih Tajam

Kamis, 23 Jul 2026 20:35 WIB
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.