Rabu, 7 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Perlakuan Berbeda Bagi Tersangka Korupsi Disorot DPP KNPI

Oleh Made Nusantara
Minggu, 26 Jul 2026 16:00 WIB
Rubrik Nasional
Perlakuan Berbeda Bagi Tersangka Korupsi Disorot DPP KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Keprihatinan disampaikan  Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) atas kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardisnyah. DPP KNPI juga menyoroti perlakuan terhadap tersangka yang dinilai berbeda dibanding tersangka korupsi lainnya.

Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis mengatakan, dugaan perlakuan istimewa, seperti tidak menggunakan borgol maupun rompi tahanan saat ditampilkan ke publik, berpotensi menimbulkan persepsi adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.

“Kasus yang menjerat eks Jampidsus ini merupakan tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Ketika mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi justru diduga terlibat dalam praktik korupsi, kepercayaan publik terhadap hukum bisa runtuh,” kata Tantan.

Menurutnya, korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding tindak pidana korupsi pada umumnya. Selain menimbulkan kerugian negara, praktik tersebut juga dinilai merusak sistem penegakan hukum dari dalam. “Jika penjaga hukum justru menjadi pelaku, lalu kepada siapa lagi masyarakat menaruh harapan untuk memberantas korupsi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat jabatan dan konstitusi,” ujarnya.

Tantan juga menyinggung prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, seluruh warga negara harus memperoleh perlakuan yang sama dalam setiap proses hukum.

“Bukan semata-mata soal borgol atau rompi tahanan, tetapi soal simbol bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Ketika ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka tertentu, masyarakat bisa menilai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” katanya.

Baca Juga: KNPI Benda Gelar Kegiatan Berbagi

Ia mengingatkan, penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten berpotensi menimbulkan efek buruk, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan sikap apatis dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Alih-alih memberikan efek jera, yang muncul justru anggapan bahwa korupsi bisa dinegosiasikan dan pelakunya tetap memperoleh perlakuan khusus,” ucapnya.

Karena itu, DPP KNPI mendesak Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum menerapkan asas persamaan di depan hukum secara konsisten tanpa diskriminasi. Selain itu, DPP KNPI meminta pemerintah lebih serius dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan profesional, mulai dari penyelidikan hingga pemidanaan.

BeritaTerbaru

Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik

Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB
Satgas PKH Setorkan Rp13,24 Triliun, 259.230 Hektare Kawasan Dikembalikan

Satgas PKH Setorkan Rp13,24 Triliun, 259.230 Hektare Kawasan Dikembalikan

Selasa, 6 Okt 2026 18:18 WIB
Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Selasa, 6 Okt 2026 07:46 WIB
Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Selasa, 6 Okt 2026 07:43 WIB

DPP KNPI juga mendorong reformasi menyeluruh di internal Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk memperkuat sistem pengawasan serta menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat terhadap aparat yang terbukti terlibat korupsi. Di sisi lain, Tantan mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi.

“Kami mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk tidak diam. Awasi, kritisi, dan dorong terus agenda pemberantasan korupsi. Jangan biarkan masa depan bangsa digadaikan oleh praktik-praktik korupsi,” tegasnya.

Menurut Tantan, harapan terhadap Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud apabila hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan maupun latar belakang seseorang. “Jika hukum sudah tidak adil, maka yang tersisa hanyalah kekuasaan. Dan jika yang berkuasa juga korup, maka negara ini sedang dalam bahaya,” pungkasnya. (rm)

Tags: DPP KNPIKomite Nasional Pemuda IndonesiaPerlakuan Berbeda Bagi Tersangka Korupsi Disorot DPP KNPI
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:36 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 5 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:51 WIB
BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Bila Perlu Dini Hari
Nasional

BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Bila Perlu Dini Hari

Minggu, 4 Okt 2026 15:34 WIB
El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap
Nasional

El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap

Minggu, 4 Okt 2026 13:52 WIB
Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten
Headline

Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Okt 2026 11:08 WIB
Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Diperkuat, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur
Bisnis

Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur

Sabtu, 3 Okt 2026 09:41 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jalan Lurus Jadi Jebakan Maut, Polres Lebak MInta Sopir Waspada

Jalan Lurus Jadi Jebakan Maut, Polres Lebak Minta Sopir Waspada

Selasa, 6 Okt 2026 11:10 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB
26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga

26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga

Sabtu, 3 Okt 2026 12:38 WIB
Bansos Digital Kejar 48 Juta, Target Perlinsos Hingga Desember 2026

Bansos Digital Kejar 48 Juta, Target Perlinsos Hingga Desember 2026

Rabu, 30 Sep 2026 18:00 WIB
MEMBERIKAN INSENTIF : Gubernur Banten Andra Soni, memberikan insentif secara simbolis bagi ratusan guru ngaji di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Ratusan Guru Ngaji Dapat Insentif, Andra: Mengaji Wajib, Bukan Ekskul

Minggu, 4 Okt 2026 16:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.