SATELITNEWS.COM, LEBAK–Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lebak belum berjalan secara menyeluruh. Dari ratusan koperasi yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan, baru 58 KDMP yang tercatat telah menjalankan aktivitas operasional.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DinkopUKM) Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengatakan, koperasi yang sudah berjalan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Cilograng, Cikulur, Rangkasbitung dan beberapa kecamatan lainnya. “Secara tata kelola, kami memiliki data sebanyak 58 KDMP yang sudah operasional,” kata Imam, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, aktivitas koperasi yang telah berjalan sejauh ini masih menyesuaikan dengan potensi serta kebutuhan ekonomi di masing-masing wilayah. Sejumlah KDMP bahkan telah mulai mengembangkan usaha dengan mengandalkan sumber daya lokal yang tersedia di desa. “Koperasi yang sudah berjalan memanfaatkan potensi lokal, seperti di Desa Girimukti, Darmasari, dan Parage. Namun, pengelolaannya belum terintegrasi dengan Agrinas, masih bersifat parsial,” ujarnya.
Sementara, proses pembangunan KDMP lainnya masih terus dilakukan. Imam mencatat terdapat 251 koperasi yang saat ini masih berada dalam tahap pembangunan. Dari jumlah tersebut, 134 KDMP telah menuntaskan pembangunan fisik hingga 100 persen. Koperasi yang telah rampung pembangunannya, kata Imam, akan segera dipersiapkan untuk memasuki tahap operasional. Namun, waktu peluncuran koperasi tersebut masih menunggu jadwal yang akan ditentukan.
“KDMP yang progres pembangunannya sudah 100 persen akan segera dioperasionalkan dan akan dilakukan launching pada waktunya nanti,” katanya. Imam menambahkan, pengelolaan KDMP nantinya akan melibatkan Agrinas. Skema tersebut direncanakan berlangsung selama dua tahun. “KDMP ini akan dikelola Agrinas selama dua tahun,” ucapnya.
Ia menjelaskan, KDMP diharapkan tidak sekadar menjadi wadah kegiatan ekonomi masyarakat desa. Koperasi tersebut juga diproyeksikan menjadi bagian dari sistem distribusi kebutuhan pokok masyarakat dengan memangkas jalur distribusi yang selama ini cukup panjang. Dengan pola tersebut, barang dari pemasok dapat disalurkan melalui KDMP sebelum sampai kepada masyarakat. Pemangkasan rantai distribusi diharapkan dapat membuat harga barang yang diterima masyarakat menjadi lebih terjangkau.
Baca Juga: KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa
“Artinya nanti layanan kebutuhan masyarakat tidak lagi ada rantai pasok yang panjang. Jadi bisa langsung dari vendor ke KDMP, sehingga masyarakat akan mendapatkan harga lebih terjangkau, atau lebih murah,” jelasnya. Namun, mengenai mekanisme pengadaan dan sumber barang yang nantinya akan dipasarkan melalui KDMP, Imam mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci. Pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan dari Agrinas terkait pola suplai barang ke koperasi. “Kita tunggu kebijakan dulu dari Agrinas,” tandasnya.(mulyana)

















