Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Musim Kemarau Picu Lonjakan Kebakaran, Pembakar Sampah di Kabupaten Tangerang Terancam Denda Rp50 Juta

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 28 Jul 2026 21:31 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Musim Kemarau Picu Lonjakan Kebakaran, Pembakar Sampah di Kabupaten Tangerang Terancam Denda Rp50 Juta

PADAMKAN API: Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Tangerang berupaya memadamkan kebakaran yang melanda lahan kering di Kabupaten Tangerang. BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun ilalang selama musim kemarau karena berisiko memicu kebakaran. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Meningkatnya kasus kebakaran selama musim kemarau mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan terhadap praktik pembakaran sampah. Pelaku pembakaran sampah ilegal kini terancam sanksi pidana berupa kurungan enam bulan atau denda hingga Rp50 juta sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan musim kemarau yang berkepanjangan, ditambah masih banyaknya masyarakat yang membakar sampah maupun ilalang, menjadi pemicu meningkatnya jumlah kebakaran sepanjang Juli 2026.

“Akibat kemarau dan juga masih banyak masyarakat yang membakar sampah liar serta ilalang, jumlah peristiwa kebakaran meningkat tajam pada Juli 2026. Belum genap satu bulan, sudah terjadi 121 peristiwa kebakaran di berbagai lokasi,” kata Achmad Taufik kepada Satelit News, Selasa (28/7).

Menurutnya, mayoritas dari 121 kejadian kebakaran tersebut dipicu oleh pembakaran sampah ilegal dan ilalang di lahan kering.

Karena itu, BPBD mengimbau masyarakat agar tidak lagi membakar sampah secara sembarangan, terutama saat musim kemarau ketika kondisi cuaca sangat kering dan api mudah merambat.

Apabila masyarakat menemukan tumpukan sampah di pinggir jalan maupun di lahan kosong, mereka diminta segera melaporkannya kepada instansi terkait, bukan membakarnya.

Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

“Kepada masyarakat, jangan lagi membakar sampah yang berserakan di lahan, hamparan ilalang, ataupun di pinggir jalan. Dengan cuaca yang sangat panas seperti sekarang, tindakan itu dikhawatirkan dapat memicu kebakaran dan menimbulkan asap tebal yang mengganggu pernapasan masyarakat,” ujarnya.

Taufik menegaskan, pelaku pembakaran sampah liar dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.

BeritaTerbaru

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Selasa, 6 Okt 2026 21:29 WIB
Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 6 Okt 2026 18:50 WIB
Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Selasa, 6 Okt 2026 18:24 WIB
RDP Makam Galeong Berujung Damai

RDP Makam Galeong Berujung Damai

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang untuk melakukan penegakan aturan tersebut.

“Di Perda Nomor 1 Tahun 2023, pelaku dapat dikenai sanksi kurungan enam bulan atau denda Rp50 juta,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, memastikan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran sampah secara ilegal.

“Kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, mari kita jaga lingkungan secara bersama-sama,” ujarnya. (alfian/aditya)

Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Tags: kabupaten tangerangMusim Kemarau Picu Lonjakan KebakaranPembakar Sampah di Kabupaten Tangerang Terancam Denda Rp50 JutaPembakar Sampah Didendatangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat
Kota Tangsel

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Selasa, 6 Okt 2026 14:42 WIB
UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran
Edukasi

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB
Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Selasa, 6 Okt 2026 13:43 WIB
CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional
Kabupaten Tangerang

CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 12:47 WIB
Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi
Kabupaten Tangerang

Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Selasa, 6 Okt 2026 12:09 WIB
Ganti Rugi Lahan Tol Serbaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 
Headline

Ganti Rugi Lahan Tol Serpong-Balaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Selasa, 6 Okt 2026 11:38 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

LONGSOR -- Akses jalan utama menuju kantor kecamatan, tepatnya Desa Geredug, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, sepanjang 50 meter persegi longsor dan putus total, Senin (5/10/2026). (ISTIMEWA)

Longsor, Jalan Utama Menuju Kantor Kecamatan Bojong Pandeglang Putus Total

Senin, 5 Okt 2026 15:31 WIB
4 Pasangan Non Pasutri Kembali Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Pedagang Sate Padang di Tangsel Diduga Dipalak, Polisi Temukan Indikasi Pemerasan

Rabu, 30 Sep 2026 13:56 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, melakukan pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Kolaborasi dengan BSSN RI, Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber

Selasa, 6 Okt 2026 17:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.