SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak 900 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan diuji sebagai jalur baru penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai akhir Agustus 2026. Tahap awal ini menjadi pijakan sebelum program diperluas ke lebih banyak koperasi di seluruh Indonesia, dengan target mencapai 35.862 unit pada akhir tahun.
Tidak hanya menyalurkan bansos, Kopdes Merah Putih juga diarahkan menjadi bagian dari sistem distribusi pemerintah untuk barang subsidi, kebutuhan pangan, hingga hasil pertanian.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan uji coba dilakukan setelah koperasi mulai beroperasi. “Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus,” ujar Ferry dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan tahap awal akan dilakukan di 900 Kopdes Merah Putih. Pemerintah akan melihat pelaksanaan di sejumlah titik tersebut sebelum menerapkannya secara lebih luas.
Saat ini, penyaluran bansos triwulan III masih berjalan melalui mekanisme yang berlaku. Adapun penyaluran melalui koperasi kemungkinan mulai diuji pada triwulan IV. “Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba,” kata Gus Ipul.
Pada tahap awal, keberadaan koperasi tidak mengubah mekanisme penyaluran bansos. Bantuan tetap disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bansos Digital Kejar 48 Juta, Target Perlinsos Hingga Desember 2026
Skema yang disiapkan adalah bank Himbara membuka agen layanan di Kopdes Merah Putih. Dengan cara tersebut, penerima manfaat tetap menerima bantuan melalui jalur resmi, tetapi pencairan dapat dilakukan di lingkungan koperasi.
“Bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat bisa mengambil uang di sana dan membelanjakan di KDKMP,” ujar Gus Ipul.
Jika regulasi berubah, pemerintah membuka kemungkinan penyaluran bansos dilakukan langsung melalui Kopdes Merah Putih. Bantuan yang masuk dalam skema tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yakni bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan.
Perluasan fungsi koperasi desa juga mendapat perhatian terkait potensi persaingan dengan warung warga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan koperasi tersebut tidak dirancang sebagai toko modern yang menggantikan usaha masyarakat.
“Kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini. Bisa saling melengkapi,” ujar Zulhas.
Menurut dia, fungsi utama koperasi adalah menjadi infrastruktur pemerintah dalam penyaluran barang subsidi dan bantuan. Selain itu, Kopdes Merah Putih juga akan berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil pertanian.
Baca Juga: Polisi Awasi Penyaluran Beras Bantuan di Rangkasbitung
Zulhas mengatakan koperasi dapat membantu petani memperoleh harga yang lebih baik dengan membeli hasil panen sesuai harga pemerintah melalui kerja sama dengan Bulog.
Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Kopdes Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus–September 2026. Ditargetkan jadi 35.862 unit pada akhir tahun.
Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah masih menyiapkan Peraturan Presiden mengenai tata kelola Kopdes Merah Putih. “Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama,” kata Zulhas.
Peran baru tersebut juga diarahkan ke sektor pertanian. Koperasi desa diproyeksikan memangkas rantai pasok yang selama ini dinilai terlalu panjang.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan distribusi sejumlah komoditas pertanian dapat melewati hingga delapan mata rantai sebelum sampai ke konsumen. Melalui koperasi, rantai tersebut ditargetkan menjadi tiga tahap, yakni petani, koperasi, dan masyarakat. “Ini koperasi sebenarnya kalau sektor pertanian, fungsi utamanya memotong supply chain rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga,” ujar Amran.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian, keuntungan dari sembilan komoditas pangan yang selama ini dinikmati perantara mencapai Rp313 triliun. Amran memperkirakan, apabila koperasi mengambil sekitar Rp50 triliun, terdapat potensi Rp263 triliun yang dapat lebih banyak dinikmati petani.
“Artinya ada Rp263 triliun itu bisa dinikmati petani, harga komoditas bisa naik, kemudian konsumen yang daya belinya naik,” katanya.
Selain menyerap hasil pertanian, Kopdes Merah Putih juga akan menjadi titik distribusi pupuk agar petani lebih mudah memperoleh kebutuhan produksi. (rmg/xan)

















