SATELITNEWS COM, PANDEGLANG — Desakan untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) pengaturan minuman keras (Miras), anti kemaksiatan dan penolakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), terus menguat.
Setelah sebelumnya ulama kharismatik Abuya Muhtadi Cidahu dan jajaran pengurus Relawan Pencegahan Maksimal (RPM) Banten, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Kini, puluhan santri, ulama dan sejumlah Ormas Islam, juga menyambangi lembaga legislatif, untuk beraudiensi, Kamis (30/7).
Dalam kesempatannya, mereka mendesak pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang sebagai perwakilan rakyat, untuk segera menindaklanjuti perihal tersebut.
Mereka tidak ingin, persoalan Miras, kemaksiatan dan LGBT yang belakangan ini sedang viral di Kabupaten Pandeglang, dibiarkan berlarut-larut.
Seorang tokoh ulama Pandeglang, KH. Ucu Ahmad Hafidz Rosyid menegaskan, kedatangannya ke gedung DPRD Kabupaten Pandeglang itu, untuk mendorong diterbitkannya Perda yang mengatur peredaran Miras, anti kemaksiatan dan tolak LGBT.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran
“Kami minta, jangan biarkan hal itu berlarut-larut. Karena, khawatir akan berdampak buruk bagi masyarakat, serta keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya, di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/7).
Katanya, aspirasi yang disampaikannya itu merupakan keinginan seluruh masyarakat Pandeglang. Serta, diharapkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang juga, turut berkomitmen bersama-sama.
“Perlu langkah dan tindakan nyata, mari berkomitmen bersama-sama untuk menjaga bumi Pandeglang dari kehancuran,” tandasnya.
Hadir pula dalam kesempatannya, KH. Babai, KH. Ujang, KH. Mumu, serta tokoh ulama lainnya, santri dan tokoh masyarakat. Mereka mendesak, agar pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, merealisasikan aspirasi mereka.
Sementara, dari unsur DPRD Kabupaten Pandeglang hadir Ketua DPRD TB. A. Khatibul Umam, Ketua Fraksi PPP E. Supriadi, Ketua Fraksi PKS Dede Sumantri, serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Pandeglang lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB. A. Khatibul Umam menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Karena pada prinsipnya, DPRD – pun setuju dengan aspirasi yang disampaikan.
Baca Juga: Menyerupai Simbol LGBT, Warna Pelangi Jembatan di Lebak Dipersoalkan Ormas FPI
“Akan kami tindaklanjuti, tentunya dengan eksekutif,” tandasnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, E. Supriadi, juga menegaskan, pihaknya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan para santri dan ulama itu.
“Sejak awal kami mendukung aspirasi ini, dan segera kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tukasnya, seraya diamini Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pandeglang, Dede Sumantri. (mardiana)




















