SATELITNEWS.COM, SERANG — Modus penipuan melalui fasilitas digital, masih terjadi dan masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaannya.
Kali ini, oknum pelaku diduga mencatut nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra atau yang akrab disapa Opan, dengan menyebarkan kabar duka palsu melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Modus tersebut, dilakukan menggunakan nomor palsu bukan milik Opan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dan tangkapan layar yang beredar, pelaku mengirimkan pesan kepada sejumlah pihak dengan narasi seolah-olah Ketua PWI Banten sedang mengalami musibah, dan meminta bantuan dana maupun sumbangan belasungkawa.
Untuk meyakinkan calon korban, pesan tersebut turut disertai foto yang memperlihatkan suasana menyerupai ruang rumah sakit, dengan sesosok jenazah yang telah ditutupi kain.
Menanggapi beredarnya pesan tersebut, Rian Nopandra (Opan), menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui nomor 085882704974 tersebut, adalah hoaks.
Ia memastikan, nomor WhatsApp yang digunakan pelaku bukan miliknya, dan dirinya tidak pernah mengirimkan pesan yang berisi permintaan bantuan maupun sumbangan dengan alasan mengalami musibah.
Baca Juga: Berharap Partisipasi Aktif Semua Anggota, PWI Pandeglang Segera Gelar Konferkab
“Saya tegaskan, nomor tersebut bukan milik saya. Informasi yang beredar, tidak benar. Saya tidak pernah meminta bantuan ataupun sumbangan kepada siapa pun, melalui pesan WhatsApp seperti itu,” tegas Opan, Jumat (31/7/2026).
Ia mengimbau, rekan, relasi dan mitra kerjanya, serta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan dirinya, maupun pengurus PWI Banten, terlebih jika disertai permintaan transfer uang atau bantuan dana.
Para pihak, diminta untuk selalu melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu, apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat publik atau pengurus organisasi.
Konfirmasi dapat dilakukan melalui nomor resmi atau sekretariat organisasi terkait, guna memastikan kebenaran informasi.
PWI Banten berharap,bmasyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk upaya penipuan digital yang terus berkembang.
“Apabila menemukan pesan serupa, siapapun diminta untuk tidak menanggapi permintaan tersebut, tidak melakukan transfer dana, serta melaporkannya kepada pihak berwenang, agar tidak menimbulkan korban lebih banyak,” pungkasnya. (mardiana)
Baca Juga: Penipuan Digital Sedot Rp9,3 T, OJK: Baru Rp674 M Terselamatkan
























