Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dewas KPK Soroti Keterlambatan Tindakan Penegakan Hukum

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 3 Agu 2026 16:40 WIB
Rubrik Nasional
Dewas KPK Soroti Keterlambatan Tindakan Penegakan Hukum

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Gusrizal (tengah) bersama anggota Dewas KPK Benny Mamoto (kiri) dan Sumpeno saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 282 pemberitahuan tindakan penegakan hukum disampaikan tidak tepat waktu sepanjang semester I 2026. Temuan itu muncul di tengah catatan bahwa seluruh 762 pemberitahuan penyadapan yang dilakukan KPK telah disampaikan tepat waktu kepada Dewas.

Sepanjang Januari–Juni 2026, Dewas menerima 2.093 pemberitahuan tindakan penegakan hukum dari KPK. Dari total tersebut, pemberitahuan penyadapan menjadi satu-satunya kategori yang mencatat kepatuhan 100 persen.

“Penyadapan 762 pemberitahuan totalnya, dan ini 100 persen tepat waktu,” kata anggota Dewas KPK Benny Mamoto dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Sementara itu, kepatuhan pada tindakan penindakan lain masih menjadi perhatian. Dari 232 pemberitahuan penggeledahan, sebanyak 80 pemberitahuan disampaikan tidak tepat waktu, sehingga tingkat kepatuhannya hanya 65,5 persen.

Dari 1.093 pemberitahuan penyitaan, terdapat 200 keterlambatan sehingga tingkat kepatuhannya mencapai 81,7 persen. Adapun dari enam pemberitahuan SP3, dua di antaranya disampaikan tidak tepat waktu, dengan tingkat kepatuhan 66,7 persen.

Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan penyampaian pemberitahuan kepada Dewas mencapai 86,5 persen. “Dewas KPK memberikan catatan kritis agar Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 demi kepastian hukum,” ujar Benny.

Baca Juga: 36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selain mengawasi tindakan penindakan, Dewas juga menangani persoalan etik di lingkungan KPK. Anggota Dewas KPK Sumpeno mengungkapkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 31 Juli 2026, Dewas menerima 14 pengaduan etik, ditambah satu pengaduan yang merupakan tunggakan dari 2025.

Dari 14 pengaduan yang diterima pada 2026, delapan telah selesai ditangani hingga tahap analisis, sedangkan lima pengaduan ulang masih berada pada tahap klarifikasi.

BeritaTerbaru

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB

Selama periode tersebut, Dewas melaksanakan dua sidang etik, termasuk satu perkara yang berasal dari pengaduan tahun 2025. Sidang itu menghasilkan sanksi berat atas pelanggaran Peraturan Dewas Pasal 7 Ayat 2b.

Sanksi berat itu mewajibkan pelanggar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik secara langsung maupun tertulis, di hadapan pimpinan KPK atau pejabat pembina kepegawaian. Rekamannya diunggah ke portal internal KPK selama 40 hari kerja.

“Belum lama ini Dewas telah menjatuhkan sanksi terhadap salah satu insan KPK untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka secara langsung, yang diunggah permintaan maafnya tersebut di jejaring internal komisi atau portal selama 40 hari kerja,” kata Sumpeno.

Dewas juga menjatuhkan sanksi sedang kepada insan KPK lainnya dengan bentuk hukuman serupa, tetapi masa penayangan permintaan maaf di portal internal selama 30 hari kerja.

Baca Juga: Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Dalam kesempatan yang sama, Dewas memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias, anggota Polri yang sedang bertugas sebagai staf administrasi di KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK untuk mengatur pemeriksaan terhadap saudara D ini,” kata Benny.

Menurut Benny, Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk mengkaji dan menganalisis kemungkinan kelemahan sistem sebagai bahan perbaikan ke depan. Dewas juga akan menelaah isi komunikasi dalam telepon seluler milik Dias yang telah disita penyidik.

Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan pemeriksaan terhadap Dias dilakukan sebagai bagian dari evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang. “Kami tetap melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk yang akan datang,” kata Gusrizal.

Di sisi lain, status Dias sebagai anggota Polri membuat Dewas harus mencermati kewenangannya dalam penegakan etik. “Masalahnya, sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga kami perlu hati-hati terhadap hal tersebut, apakah dikembalikan kepada Kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan pemeriksaan?” ujarnya.

Kasus Pemalang bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 28 Juli 2026, yang merupakan OTT ke-18 yang dilakukan selama 2026. KPK kemudian menetapkan dua klaster perkara, yakni dugaan pemerasan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran pemerintah daerah dan pihak swasta, serta dugaan pemerasan oleh Setya Budi Dias bersama ayahnya terhadap Anom Widiyantoro.

Pemeriksaan terhadap Dias akan dilakukan Dewas sebagai bagian dari evaluasi internal, sementara penanganan perkara pidananya tetap berada dalam proses penyidikan KPK. (rmg/xan)

Tags: Dewan Pengawas KPKkorupsikpk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal
Nasional

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
Promo Sumpah Pemuda di AHASS, Servis Motor Honda Lebih Hemat dengan Diskon Jasa 20 Persen

Promo Sumpah Pemuda di AHASS, Servis Motor Honda Lebih Hemat dengan Diskon Jasa 20 Persen

Selasa, 20 Okt 2026 20:47 WIB
Mengapa Gyökeres Ingin Tinggalkan Arsenal

Mengapa Gyökeres Ingin Tinggalkan Arsenal?

Senin, 19 Okt 2026 18:27 WIB
Erafone Tigaraksa Dibobol Maling, 41 HP dan 3 TV Raib

Erafone Tigaraksa Dibobol Maling, 41 HP dan 3 TV Raib

Senin, 19 Okt 2026 07:54 WIB
Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Kamis, 15 Okt 2026 11:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.