SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Muhamad telah resmi diusung oleh sejumlah partai politik menjadi bakal calon Walikota Tangerang Selatan dalam Pilkada serentak Desember 2020. Namun dukungan itu memunculkan persoalan karena hingga kini Muhamad masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel.
Muhamad mengungkapkan akan pensiun dari pekerjaannya sebagai ASN. Menurut mantan Camat Ciputat ini, ada proses birokrasi yang harus dilewati sebelum berhenti menjadi birokrat.
“Satu bulan ini proses dan bulan Agustus selesai. Saya akan langsung pensiun,” ungkap Muhamad saat konferensi pers di kediamannya, bilangan Ciputat, Selasa (21/7).
Dia memastikan jabatan Sekretaris Daerah akan dilepas setelah rekomendasi dari partai politik pengusungnya bertambah. Saat ini, Muhamad baru diusung oleh Partai Gerindra dan Hanura.
“Setelah PDIP menyatakan resmi baru akan saya sampaikan ke bu wali (Walikota Airin Rachmi Diany-red),” terangnya.
Ia mengakui bila pekan ini PDI Perjuangan akan mengumumkan dukungan kepadanya. Setelah partai berlambang banteng moncong putih resmi mengeluarkan SK rekomendasi, ia langsung mengajukan surat pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Nasional.
“Nanti kan kalau mundur ditanya partai mana, kan bingung. Jadi harus ada suatu kepastian saya akan ajukan ke BKN untuk persetujuan,” jelasnya.
Seperti diketahui, dia telah resmi diusung di Pilkada serentak 2020 oleh partai Gerindra dan Hanura, menyusul pekan ini PDI Perjuangan.
Ketika dikonfirmasi mengenai rekomendasi untuk pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di pilkada Tangsel, Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito, mengatakan hal itu sudah 100 persen beres. Kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari DPP PDIP.
“Mungkin untuk pengumuman pasangan calon yang akan diusung dari PDIP untuk Tangerang Selatan masuk pengumuman ditahap ke 3 atau tahap ke 4,” kata Wanto, Selasa, (21/7).
“Yang pasti, sudah clear untuk pasangan calon dari PDIP Perjuangan, tidak ada masalah sudah beres,” sambungnya.
Wanto mengatakan, rekomendasi pasangan calon yang akan diusung PDIP di Tangsel tidak berbeda jauh dari apa yang sudah dilontarkan perwakilan (DPP) Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul beberapa waktu lalu. “Beliau kan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), jadi ketika Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai DPP sudah membenarkan Surat Keputusan (SK) yang beredar kemarin masa kita bantah, ya kan tidak mungkin,” jelasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post