SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah anggaran untuk penanganan dan pencegahan kebakaran menyusul meningkatnya risiko kebakaran pada musim panas saat ini. Tambahan anggaran tersebut masuk dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disahkan melalui rapat paripurna persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota Tangerang Selatan di DPRD Tangsel, Senin (21/9).
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan bahwa total anggaran dalam Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan dan mencapai sekitar Rp5,2 triliun. “Hari ini pengesahan perubahan APBD 2026 ya. Sudah disahkan, disetujui bersama. Nanti tinggal kami sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk dievaluasi, kemudian nanti menjadi Perda dikembalikan kepada kami. Ada kenaikan pendapatan dan belanja, seluruhnya totalnya menjadi 5,2 triliun untuk perubahan APBD 2026 ini,” paparnya.
Menurut Benyamin, tambahan anggaran dialokasikan untuk sejumlah kegiatan, terutama yang bersifat nonfisik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah upaya pencegahan dan penanganan kebakaran yang dinilai meningkat risikonya selama musim panas.
“kegiatan-kegiatan yang bersifat nonfisik ya kebanyakan. Kami ingin melanjutkan pelatihan bagi auditor di Inspektorat. Kemudian juga kaitan dengan kebakaran musim panas saat ini, kami memberikan tambahan anggaran untuk dinas teknis, Dinas Kebakaran, Dinas BPBD, kemudian OPD untuk melakukan pencegahan-pencegahan,” ungkapnya.
Selain sektor kebakaran dan kebencanaan, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Pemkot Tangsel turut memperkuat sektor lingkungan hidup sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
“Kemudian pendidikan, kesehatan, kita juga alokasikan tambahan anggaran, termasuk lingkungan hidup yang memang kita prioritaskan dalam rangka menyongsong PSEL di Tangerang Selatan,” katanya.
Baca Juga: Wamen Isyana Kunjungi SRMA 33 Tangsel, Dorong Penguatan Kesehatan Mental Remaja
Benyamin mengatakan, Pemkot Tangsel saat ini juga terus mempersiapkan tahapan PSEL. Pemkot Tangsel telah mengikuti rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait persiapan program tersebut.
“Kami sudah diundang rapat oleh Kemenko Pangan. Jadi disambut positif persiapan PSEL di Tangerang Selatan,” sebutnya.
Menurut Benyamin, tahapan pelaksanaan PSEL di Tangsel masih menunggu penentuan periode pelaksanaan serta sejumlah petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia berharap proses peralihan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan PSEL dapat dilakukan pada akhir 2026.
“Hanya memang termin waktunya karena dibagi periode, nanti akan ditentukan. Tapi akhir tahun ini mudah-mudahan bisa dilakukan peralihan, karena Tangsel itu peralihan ya, bukan lelang dari awal. Kita peralihan dari Perpres 35 ke Perpres 109, seperti itu,” jelasnya.
Dalam pembahasan bersama Kemenko Pangan, Pemkot Tangsel juga mendapatkan arahan terkait petunjuk teknis yang akan diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup serta perubahan Penetapan Lokasi (Penlok). Selain persoalan administrasi, Pemkot Tangsel diminta mempersiapkan percepatan pekerjaan cut and fill di lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan PSEL.
“Petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian juga perubahan Penlok Penunjukan Lokasi, administrasi aja. Kemudian diminta persiapan percepatan cut and fill di Tangerang Selatan untuk nanti lokasi dari PSEL itu sendiri,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: Dishub Tangsel Kaji Amdalalin Pool Taksi Green SM, Nasibnya Bergantung Hasil Revisi















