SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Mengenal fungsi dan peran wakil rakyat menjadi pengalaman pembelajaran tersendiri bagi siswa SDN Balaraja 3. Melalui kunjungan edukasi kewarganegaraan dan kelembagaan daerah ke Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (26/10/2026), para siswa diajak mengenal lebih dekat tugas dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kunjungan edukasi tersebut disambut oleh perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, yakni Kepala Subbagian Humas, Protokol, dan Publikasi, Dr. Nanang Chaeroni. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran di luar lingkungan sekolah agar para siswa dapat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta peran anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Nanang Chaeroni menyampaikan apresiasi atas kunjungan edukasi yang dilakukan oleh SDN Balaraja 3. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kesempatan bagi peserta didik untuk memperoleh pengetahuan secara langsung mengenai kelembagaan daerah, khususnya DPRD Kabupaten Tangerang.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Nanang.
Nanang mengungkapkan, fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah, serta penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), baik yang diusulkan oleh DPRD maupun pemerintah daerah.
Selanjutnya, kata Nanang, fungsi anggaran atau budgeting mencakup pembahasan dan pemberian persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan kepala daerah.
Baca Juga: Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

“Fungsi ini juga berkaitan dengan pengawasan terhadap peruntukan dan pelaksanaan APBD agar berorientasi pada kepentingan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Adapun fungsi pengawasan atau oversight meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan kepala daerah, serta kinerja kepala daerah beserta jajaran perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.
Selain mendapatkan penjelasan mengenai tiga fungsi utama DPRD, para siswa juga diperkenalkan dengan struktur kelembagaan DPRD Kabupaten Tangerang. Materi tersebut meliputi jumlah fraksi, jumlah komisi, jumlah anggota DPRD, serta sejumlah ruangan yang terdapat di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub Ikraman, yang sekaligus memperkenalkan profil DPRD Kabupaten Tangerang kepada para peserta. Pengenalan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada para siswa, mengenai struktur organisasi dan aktivitas kelembagaan DPRD. Sekaligus menambah wawasan mereka tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Anggota DPRD Kabupaten Tangerang terdiri dari 55 anggota yg dipimpin oleh Ketua dari Partai Golkar Muhamad Amud, dan Wakil Ketua 1 H. Kholid dari partai PDIP, Wakil Ketua 2 H.M. Astayudin dari Partai Gerindra, dan Ketua 3 H. Baedowi dari Partai PKB,” ungkapnya.
Melalui kunjungan edukasi kewarganegaraan dan kelembagaan daerah ini, para siswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat DPRD Kabupaten Tangerang meliputi Fungsi DPRD, Alat Kelengkapan DPRD, serta tugas-tugas lainnya sebagai anggota DPRD diantaranya melakukan reses, rapat dengar pendapat (RDP), dan lainnya.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Diinformasikan, rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan perwakilan Sekretariat DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, serta Kepala SDN Balaraja 3, Mulyadi. Setelah pemaparan materi, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab sebelum ditutup dengan foto bersama para guru SDN Balaraja 3. (aditya)

















