SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih punya pekerjaan besar mengejar target pendapatan daerah 2026. Hingga pertengahan Oktober, penerimaan baru menyentuh 79,11 persen atau sekitar Rp2,08 triliun dari target Rp2,63 triliun, artinya masih membutuhkan sekitar Rp550,78 miliar untuk mencapai target tersebut. Itu pun sumber pendapatan daerah Bumi Multatuli lebih banyak bergantung kepada guyuran dana transfer daripada pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan pemerintah daerah kini berupaya menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran agar kondisi keuangan daerah tetap terkendali. “Caranya optimalisasi realisasi PAD dan mengatur serapan belanja,” kata Agung, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan catatan BKAD Lebak, hingga 16 Oktober 2026 pendapatan daerah yang berhasil dihimpun mencapai Rp2.085.860.083.799. Sementara target yang ditetapkan dalam APBD 2026 mencapai Rp2.636.650.050.613. Dengan capaian tersebut, masih terdapat kekurangan sekitar Rp550,78 miliar yang harus dikejar sebelum tahun anggaran berakhir.
Agung menyebut, pendapatan dari dana transfer masih menjadi penyumbang terbesar terhadap penerimaan daerah. Nilainya mencapai sekitar Rp1,69 triliun atau 81,22 persen dari total pendapatan yang telah terealisasi. “Untuk pendapatan yang sudah masuk, memang masih didominasi dana transfer,” ujarnya.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sekitar Rp391,71 miliar atau 18,78 persen. Sumbernya berasal dari sejumlah pos penerimaan yang dikelola pemerintah daerah. Dari sektor pajak daerah, realisasi tercatat sekitar Rp183,34 miliar. Kemudian retribusi daerah mencapai Rp194,92 miliar. Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berada di angka Rp5,47 miliar, sedangkan pos lain-lain PAD yang sah mencapai Rp7,96 miliar.
Meski beberapa sumber PAD sudah mampu memenuhi bahkan melampaui target yang ditetapkan, capaian pendapatan secara keseluruhan masih belum menyentuh angka maksimal. Karena itu, BKAD masih mendorong optimalisasi seluruh potensi penerimaan sekaligus melakukan pengaturan belanja.
Baca Juga: TKD Lebak 2026 Dipangkas Rp118 Miliar, Ketua DPRD: Harap Dibatalkan
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan arus kas daerah tetap sehat hingga tutup tahun anggaran. “Kita tetap mengoptimalkan pendapatan dan mengatur serapan belanja supaya cash flow daerah tetap terjaga dan tidak terjadi gagal bayar,” kata Agung.
Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati, mengatakan capaian tersebut masih dapat dikejar mengingat tahun anggaran belum berakhir. Pemerintah daerah diminta memaksimalkan potensi pendapatan yang masih tersedia, terutama memasuki November yang menjadi salah satu waktu penting untuk mengejar target. “Ini kan masih Oktober, jadi masih ada waktu. November harus bisa dimaksimalkan untuk mengejar target pendapatan yang sudah ditetapkan,” kata Acep.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi di lapangan. Setiap sumber penerimaan harus digarap secara maksimal agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang terlewat hingga akhir tahun. “Yang penting semua potensi yang ada dimaksimalkan, sehingga target pendapatan daerah bisa dikejar sampai akhir tahun,” ujarnya.(mulyana)

















