SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pagi di kawasan Summarecon Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Minggu (25/10/2026), berakhir tragis bagi Anti S Saetban (22). Pengendara sepeda motor itu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Boulevard Raya sekitar pukul 06.15 WIB.
Korban, warga Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi B 3828 SJV. Saat melintas di lokasi kejadian, korban kehilangan kendali hingga terjatuh.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat kecelakaan itu hingga nyawanya tidak tertolong.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Ini kecelakaan tunggal. Korban lepas kendali saat membawa motor hingga terjatuh dan kepalanya mengalami luka berat,” ujar Rokhmatulloh saat dikonfirmasi.
Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan parah. Bagian segitiga motor dilaporkan bengkok, sedangkan lampu belakangnya pecah.
“Motornya juga rusak parah, segitiga bengkok dan lampu belakangnya pecah,” katanya.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Usai kejadian, petugas keamanan Summarecon mengevakuasi jenazah korban menggunakan mobil patroli. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (eko/aditya)

















