SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 26 Oktober hingga 8 November. Operasi selama dua pekan ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya penindakan, melainkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh,” kata Aries.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, serta membawa muatan berlebih. Pelanggaran tersebut dinilai berisiko memicu kecelakaan dan meningkatkan fatalitas korban.
Aries menekankan, edukasi, pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis. Melalui operasi ini, Polri berharap masyarakat memahami bahwa ketidakpatuhan berlalu lintas dapat berujung pada kerugian materi hingga hilangnya nyawa.
Di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya dengan melibatkan TNI dan pemerintah daerah. Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, operasi berlangsung pada periode yang sama dengan menyasar pelanggaran kasatmata yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan.
Baca Juga: Operasi Patuh Serentak Dimulai, Sasar 11 Jenis Pelanggaran
Sasarannya antara lain pengendara sepeda motor tanpa helm atau menggunakan helm yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), menerobos lampu dan rambu lalu lintas, melawan arus, melintas di trotoar, serta memasuki jalur Transjakarta. Petugas juga menindak pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan kendaraan dengan jumlah penumpang atau muatan melebihi kapasitas.
Dadang menegaskan, penegakan hukum menjadi pilihan terakhir apabila pelanggaran masih dapat dicegah melalui edukasi. Karena itu, petugas gabungan diminta mengutamakan upaya pencegahan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni tilang manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk tilang manual, Dadang meminta Direktorat Lalu Lintas menerapkan seleksi ketat terhadap petugas yang berwenang menindak.
Petugas yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi dan integritas agar penindakan berlangsung secara profesional serta tidak dilakukan secara sembarangan.
Sebelum operasi dimulai, Polda Metro Jaya juga menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Pemetaan mencakup identifikasi kondisi jalan, penerangan, rambu lalu lintas, hingga efektivitas pengawasan.
Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya. Mereka terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga: Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Bahlil: Sudah Dipikir Matang
Dadang menambahkan, keberhasilan operasi membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari instansi terkait hingga tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat luas. (jpg)
















