Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Beraksi Dua Tahun, Spesialis Maling Motor Untung Rp4,2 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 4 Agu 2020 10:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Beraksi Dua Tahun, Spesialis Maling Motor Untung Rp4,2 Miliar

BARANG BUKTI : Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kapolsek Cikupa Komisaris Polisi Budi Warsa beserta jajaran, menunjukkan barang bukti hasil kejahatan tersangja J dan FH, saat konferensi pers, Senin (3/8). (FAJAR ADITYA KUSUMA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIKUPA—Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil meringkus dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni tersangka berinsial J dan FH. Penangkapan dua spesialis yang telah beroperasi selama dua tahun ini mengungkap fakta menarik bahwa Curanmor telah menjadi industri dengan keuntungan hingga miliaran rupiah.

Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial J asal Lampung Timur dan FH asal Lampung Timur, yang kini sudah pindah ke Kota Tangsel. “Sindikat ini melakukan aksinya selama dua tahun. Setiap hari itu mencuri 2 sampai 3 motor,” katanya dalam konferensi pers ungkap kasus Curanmor di Halaman Mapolsek Cikupa, Senin (3/8).

Menurut Ade Ary, tersangka rutin mencuri selama dua tahun. Maka jika dikalkulasi selama 2 tahun yakni ada 730 hari dikali 2 motor totalnya menjadi 1.400-an motor. “Nah, kalau 730 hari dikali 3 motor itu mencapai 2.100an motor yang sudah diambilnya,” jelasnya didampingi Kapolsek Cikupa Komisaris Polisi Budi Warsa.

Ade Ary melanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Sampai saat ini ada 9 motor yang berhasil diamankan, seperti jenis motor bebek, KLX, Ninja hingga motor matic.

“Sampai saat ini (9 motor itu) belum dapat ditunjukan bukti kepemilikannya,” jelasnya.

Dari 9 motor tersebut kata Ade Ary, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah didapatkan yaitu di Cikupa pada 28 Juli, kemudian Pasar Kemis dan Jatiuwung Kota Tangerang.

Baca Juga: Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

“Ada 6 motor lainnya yang masih kami telusuri, berkoordinasi dengan teman-teman APM (Agen Pemegang Merek) masing-masing motor. Untuk menelusuri kepemilikan motor ini dan menelusuri TKP-nya, kalau memang korbannya membuat laporan ke polisi,” ucapnya.

Sindikat sangat lihai. Ade Ary pun menunjukkan kunci T dengan 5 anak kunci yang berhasil diamankan dari para pelaku.

BeritaTerbaru

Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB
Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB

“Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T, (saat beraksi) butuh 3 detik motor bisa hilang,” ucapnya.

Masing-masing tersangka, kata Ade Ary, memiliki peran dan saat beraksi menggunakan motor dan memakai helm. Satu bertugas sebagai joki dan satu lagi sebagai pemetik (yang mencuri) dengan kunci letter T.

Hasil kejahatannya masih ditelusuri oleh unit reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang, karena dijual ke beberapa orang. Diantaranya di wilayah Malingping dan Lampung.

“Untuk motor bebek dijual rata-rata Rp2 juta. Kemudian untuk motor yang ada koplingnya kayak ninja dan KLX ini mereka jual Rp7 juta per unit. Ya jadi mereka sudah mendapatkan keuntungan, kalau 1.400 aja dikali Rp2 juta, maka sudah Rp2,8 miliar. Kalau 2.100 kali 2 juta, sekitar Rp4,2 miliar. Kalau dikali yang harga Rp7 jutaan, ya sudah sekitar 3 miliar lebih,” terangnya.

Baca Juga: Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Ade Ary menilai, Curanmor saat ini sudah menjadi industri, karena keuntungan yang menggiurkan. Hal itu bisa dilihat pada kasus ini, yaitu dalam 2 tahun saja dapat uang Rp 2,8 miliar sampai R,2 miliar, dengan menjual hasil kejahatan berupa motor seharga Rp2 juta sampai Rp7 juta per unit.

“Oleh karena itu, untuk memutus sindikat Curanmor ini, tidak hanya pelaku saja, tapi juga penadahnya. Ini bagian sindikat. Sesuai teori ekonomi supplay and demand, selama ada permintaan maka ini akan terus ada Curanmor,” ucapnya.

Selain mengungkap kasus ini, pihaknya juga memohon kepada masyarakat untuk turut serta memutus mata rantai permintaannya. Sehingga para pencuri motor tidak lagi memiliki tempat untuk menjual hasil curian dan tidak ada lagi yang membeli. Alhasil, tidak ada lagi kasus Curanmor.

“Tapi jika masih ada permintaan dari masyarakat yang tidak paham, mau hanya mencari yang murah saja, tidak mau mengerti bagaimana perasaan motornya hilang, ya masih ada saja kasus Curanmor,” tandasnya.

Kapolsek Cikupa Komisaris Polisi Budi Warsa menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli motor hasil curian atau kejahatan. Menurutnya, jika ditemukan ada hal tersebut, maka pembeli akan dikenakan pasal 480 KUHP. Sedangkan, untuk kedua tersangka J dan FH dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Tersangka J ini adalah residivis yang tahun 2016 pernah ditangkap dan diproses dihukum selama 3 tahun untuk kejahatan yang sama Curanmor juga. Setelah keluar tahun 2016, dia mencuri lagi,” pungkasnya. (aditya/gatot)

Tags: beraksi selama dua tahunkapolresta tangerangmaling motorpolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN
Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 08:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Pertahankan Gelar Honda DBL 2026 South Jakarta

Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Pertahankan Gelar Honda DBL 2026 South Jakarta

Senin, 19 Okt 2026 17:09 WIB
Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Kabar Duka: Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Senin, 19 Okt 2026 13:06 WIB
ASUS Hadirkan Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia

ASUS Hadirkan Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 13:12 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 22 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.