SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang agar bersama-sama menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang menyenangkan.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Pandeglang jangan sampai dianggap pesta demokrasi yang mengerikan. Namun semua elemen masyarakat harus menyambut pesta demokrasi itu menyenangkan, lancar, aman dan tertib.
“Kami meminta kepada seluruh rakyat Pandeglang, mari kita semua sambut pesta demokrasi yang bakal berlangsung 9 Desember 2020 mendatang dengan senang hati dan mensukseskannya bersama-sama,” kata Ade, Minggu (9/8).
Menurut Ade, Pilkada merupakan hajat masyarakat Pandeglang untuk menentukan pemimpin (bupati dan wakil bupati) 5 tahun kedepan. Maka dari itu dia menegaskan, pelaksanaan Pilkada harus berjalan dengan baik dan aman.
“Pesta demokrasi ini harus terselenggara dengan baik sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, jangan sampai penyelenggaraan Pilkada 2020 tercederai oleh persoalan-persoalan atau pelanggaran yang berbenturan dengan masalah hukum,” jelasnya.
Peran Bawaslu dengan kondisi pandemi Covid-19 kata Ade, bukan hanya bekerja mengawasi pelanggaran-pelanggaran pelaksanaan saja. Namun pihaknya juga benar-benar harus memastikan penyelenggaran Pilkada menerapkan protokol kesehatan.
“Penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang tahun 2020 tentunya dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19. Tentu saja tugas Bawaslu bukan hanya sebagai pengawas pemilu saja, akan tetapi kami juga harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan pemilu ini berjalan sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Walau sedang dilanda Covid-19, Ade berharap, Pilkada berjalan normal seperti yang sudah-sudah. “Semoga pelaksanaan pemilu di masa pandemi Covid-19 ini tidak mengurangi kualitas pemilihan, daftar pemilih dan kualitas hasil pemilu,” tandasnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono menambahkan, pihaknya bakal bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada. Bahkan kata dia, tak sedikit pelanggaran yang terjadi sudah ditindaklajutinya.
“Hingga saat ini kami tetap bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan. Kami juga sudah menindak beberapa persoalan yang mengarah pada pelanggaran pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Bahkan untuk melakukan pencegahan, pihaknya telah berupaya dengan membuka layanan pengaduan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disediakan untuk memfasilitasi aduan dari masyarakat.
“Jadi, masyarakat jika melihat atau mendengar adanya ASN yang tidak netral kepada salah satu pasangan calon, bisa langsung melaporkannya ke kami dan bakal kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post