SATELITNEWS.ID, PINANG— Tensi wilayah Kecamatan Pinang kemarin kembali tegang. Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota bahkan sampai menjaga ketat kantor kecamatan setempat untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan. Hal ini menyusul informasi bahwa akan adanya bentrokan lanjutan karena persoalan sengketa tanah seluas 45 hektare di lokasi tersebut.
Polres Metro Tangerang Kotamengrahkan sebanyak 160 personel. Dari informasi yang didapat akan ada pengerahan massa dari salah satu pihak sengketa lahan di Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete, Kecamatan Pinang.
“160 personel dibagi dua. 60 disiagakan di Kantor Kecamatan Pinang, 100 personel di siagakan di Polres untuk mengantisipasi adanya massa yang mendatangi lokasi,” ujar Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ruslan Idris di kantor Kecamatan Pinang, Kamis (20/8).
Beruntung, gerak cepat kepolisian dapat meredamkan masa yang telah datang. Bentrokan pun akhirnya nihil. “Makanya kita antisipasi dengan personel pengamanan agar tidak terjadi bentrok antara kedua belah pihak,” kata Ruslan. Dari hasil pantauan lapangan, kata Ruslan di beberala titik lokasi tanah yang menjadi sengketa, ada sekira 200 massa berkumpul. Masa tersebut berasal dari salah satu kelompok yang bersengketa. “Mereka hanya stand by tidak berbuat anarkis. Kita juga Solo- Bandung (Stand By-red) di kecamatan,” ujarnya.
Polisi mendapatkan keterangan massa yang bekumpul akan bubar sekitar jam 15.00 WIB. Tidak ada upaya pembubaran massa, hanya menunggu massa bubar sendiri, jika massa bubar polisi kembali ke Mapolres . “Mereka kondusif, mereka santai, tidak ada gerakan, jadi tidak perlu melakukan pembubaran paksa,”pungkasnya.
Untuk diketahui terdapat sengketa lahan seluas 45 hektare yang diperebutkan dua kelompok di Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete. Sengketa lahan tersebut berujung bentrokan dan melibatkan sejumlah kelompok yang diduga dari ormas tertentu pada Jumat, (7/8) lalu. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post