SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, pidato pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD setempat, Senin (24/8).
“Sesuai dengan agenda Rapat Paripurna DPRD pada hari ini (kemarin), saya selaku Kepala Daerah menyampaikan Pengantar KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.
Zaki mengungkapkan, dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah pada PPAS Perubahan Tahun 2020, maka Pemkab mengalami defisit anggaran. Kata dia, sebelum perubahan sebesar Rp495 miliar dan setelah perubahan sebesar Rp617,75 miliar, atau bertambah sebesar Rp122,75 miliar dari total belanja daerah.
“Defisit tersebut akan dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, sebelum perubahan sebesar Rp500 miliar dan setelah perubahan sebesar Rp617,75 miliar, atau bertambah sebesar Rp117,75 miliar sesuai hasil audit BPK Tahun 2019,” terangnya.
Sementara itu, menurut Zaki, penyusunan KUPA dan PPAS tahun 2020 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Sebagaimana dimaklumi kata Zaki, dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2020 terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat, yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan. Sehingga dalam rangka percepatan penanganan dilakukan refocussing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran, dengan melakukan beberapa kali perubahan penjabaran APBD, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Lanjut Zaki, melihat kondisi tersebut maka pada penyusunan KUPA dan PPAS Tahun 2020, yang menjadi dasar perubahan selain beberapa asumsi penyebab perubahan yang biasa terjadi, juga dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Serta dampaknya yang telah dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD sebelum dilaksanakannya perubahan APBD.
“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar pelaksanaan anggaran dapat berjalaan dengan efektif dan efisien,” jelasnya.
Masih kata Zaki, kondisi kemampuan keuangan daerah dalam PPAS Perubahan Tahun 2020 yaitu, jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebelum perubahan sebesar Rp5,71 triliun, setelah perubahan menjadi Rp5,08 triliun atau berkurang sebesar Rp633,86 miliar. Anggaran itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan sebesar Rp2,75 triliun setelah perubahan menjadi Rp2,12 miliar atau berkurang sebesar Rp628,59 miliar. Dana Perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp1,78 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,69 triliun atau berkurang sebesar Rp94,99 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp1,17 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,26 triliun atau bertambah sebesar Rp89,72 miliar.
“Jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja, yakni Belanja Tidak Langsung sebelum perubahan sebesar Rp2,76 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,99 triliun atau bertambah sebesar Rp231,23 miliar. Belanja Langsung sebelum perubahan sebesar Rp3,45 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,70 triliun atau berkurang sebesar Rp742,34 miliar,” katanya.
“Demikianlah penjelasan mengenai hal pokok Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020. Kita semua berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, demi suksesnya Kabupaten Tangerang yang kita cintai,” harap Zaki.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, setelah bupati menyampaikan pidato pengantar ini, DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait akan segera menggelar rapat-rapat lanjutan untuk membahas hal tersebut. (aditya)
Diskusi tentang ini post