Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Atasi Defisit Anggaran Lewat Penerimaan Pembiayaan dari SILPA

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 25 Agu 2020 09:45 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Atasi Defisit Anggaran Lewat Penerimaan Pembiayaan dari SILPA

PARIPURNA: Bupati Tangerang Zaki Iskandar saat Rapat Paripurna pengantar KUPA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (24/8). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, pidato pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD setempat, Senin (24/8).

“Sesuai dengan agenda Rapat Paripurna DPRD pada hari ini (kemarin), saya selaku Kepala Daerah menyampaikan Pengantar KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Zaki mengungkapkan, dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah pada PPAS Perubahan Tahun 2020, maka Pemkab mengalami defisit anggaran. Kata dia, sebelum perubahan sebesar Rp495 miliar dan setelah perubahan sebesar Rp617,75 miliar, atau bertambah sebesar Rp122,75 miliar dari total belanja daerah.

“Defisit tersebut akan dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, sebelum perubahan sebesar Rp500 miliar dan setelah perubahan sebesar Rp617,75 miliar, atau bertambah sebesar Rp117,75 miliar sesuai hasil audit BPK Tahun 2019,”  terangnya.

Sementara itu, menurut Zaki, penyusunan KUPA dan PPAS tahun 2020 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Sebagaimana dimaklumi kata Zaki, dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2020 terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat, yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan. Sehingga dalam rangka percepatan penanganan dilakukan refocussing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran, dengan melakukan beberapa kali perubahan penjabaran APBD, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Lanjut Zaki, melihat kondisi tersebut maka pada penyusunan KUPA dan PPAS Tahun 2020, yang menjadi dasar perubahan selain beberapa asumsi penyebab perubahan yang biasa terjadi, juga dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Serta dampaknya yang telah dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD sebelum dilaksanakannya perubahan APBD.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar pelaksanaan anggaran dapat berjalaan dengan efektif dan efisien,” jelasnya.

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB

Masih kata Zaki, kondisi kemampuan keuangan daerah dalam PPAS Perubahan Tahun 2020 yaitu, jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebelum perubahan sebesar Rp5,71 triliun, setelah perubahan menjadi Rp5,08 triliun atau berkurang sebesar Rp633,86 miliar. Anggaran itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan sebesar Rp2,75 triliun setelah perubahan menjadi Rp2,12 miliar atau berkurang sebesar Rp628,59 miliar. Dana Perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp1,78 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,69 triliun atau berkurang sebesar Rp94,99 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp1,17 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,26 triliun atau bertambah sebesar Rp89,72 miliar.

“Jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja, yakni Belanja Tidak Langsung sebelum perubahan sebesar Rp2,76 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,99 triliun atau bertambah sebesar Rp231,23 miliar. Belanja Langsung sebelum perubahan sebesar Rp3,45 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,70 triliun atau berkurang sebesar Rp742,34 miliar,” katanya.

“Demikianlah penjelasan mengenai hal pokok Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020. Kita semua berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, demi suksesnya Kabupaten Tangerang yang kita cintai,” harap Zaki.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, setelah bupati menyampaikan pidato pengantar ini, DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait akan segera menggelar rapat-rapat lanjutan untuk membahas hal tersebut. (aditya)

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Tags: dprd kabupaten tangerangkupa ppasparipurnapemkab tangerangzaki iskandar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Selasa, 1 Sep 2026 18:06 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Selasa, 1 Sep 2026 08:44 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.