Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Satpol PP Gerebek dan Segel Empat Panti Pijat di Citra Raya

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 25 Agu 2020 10:15 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Satpol PP Gerebek dan Segel Empat Panti Pijat di Citra Raya

PENDATAAN: Salah satu Anggota Satpol PP sedang melakukan pendataan para terapis yang bekerja di panti pijat Mardigras Citra Raya. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANONGAN—Empat panti pijat di Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, Minggu (23/8) malam. Keempat tempat panti pijat itu diduga tidak mematuhi Prerbup 47 Tahun 2020 dan tidak memiliki perizinan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, pihaknya melakukam penyisiran dan razia tempat-tempat hiburan di wilayah Citra Raya Kecamatan Cikupa dan Panongan, dikarenakan adanya laporan bahwa banyak tempat-tempat panti pijat atau spa yang beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kata Bambang, saat dilakukan penyisiran oleh anggotanya, ditemukan beberapa panti pijat yang masih beroperasi. Diantaranya Message Carolita Makmur Mandiri, Massage Top Bugar Lestari, Massage Jaya Refleksi, dan Massage Bambu Spa.

“Kita temukan 4 panti pijat yang beroperasi di Mardigras,  padahal ini masa PSBB. Kami juga mendapati 17 teraphis, dan diantara mereka ada yang membawa alat kontresepsi,” kata Bambang kepada Satelit News, Senin (24/8).

Menurut Bambang, keempat pemilik panti pijat tersebut juga tidak dapat menunjukan perizinannya. Diduga, keempat panti pijat itu tidak memiliki izin. Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan dan menjelaskan tentang Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar. Setelah dilakukan imbauan, pihaknya juga langsung memasang segel di tempat panti pijat tersebut agar tidak beroperasi kembali.

“Kami memberikan imbauan, lalu menjelaskan Perbup Nomor 47 Tahun 2020. Setelah itu kami tutup dan segel agar tidak beroperasi lagi. Pasalnya, ini masih dalam masa pandemi,” ujarnya.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kata Bambang, operasi atau penyisiran sempat diketahui oleh beberapa pemilik panti pijat, sehingga sebelum tim Satpol PP Kabupaten Tangerang tiba di lokasi, sudah ada beberapa panti pijat yang tutup. Padahal berdasarkan keterangan dari pedagang sekitar, banyak panti pijat yang tutup itu sebelumnya beroperasi.

“Sempat bocor, kata pedagang sekitar tadinya banyak yang buka, tetapi ketika kami tiba di lokasi ternyata sudah pada tutup. Hanya empat lokasi yang masih buka,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

Bambang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penyisiran ke tempat-tempat hiburan dan panti pijat di masa PSBB ini. Kata dia, hal itu merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Tangerang.

“Kami akan terus melakukan penyisiran. Selain ini memang perintah, kami juga khawatir jika dibiarkan akan menjadi cluster baru bagi penyebaran virus corona,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: citra rayadisegelpanti pijatpemkab tangerangpenggerebekansatpol pp kabupaten tangerang
Share8TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 09:18 WIB
Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.