SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kualitas air Sungai Cisadane masih berstatus ambang batas mutu yang artinya layak dikonsumsi atau dimanfaatkan. Meskipun sungai dengan panjang 126 Kilometer ini kerap ditemukan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) seperti dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
“Kita sama-sama cek, kita melakukan pengecekan. Sama bahwa mereka (Sungai Cisadane) masih di ambang batas mutu. Artinya normal,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dedi Suhada kepada Satelit News, Rabu, (2/9). Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan dengan PDAM Tirta Benteng. Hasilnya pun sama, masih normal. “Hasil pengecekan tidak signifikan. Pencemarannya masih dalam ambang batas molekul,” jelas Dedi.
Meski demikian, diakui Dedi pihaknya belum memiliki petugas yang fokus dalam memantau Sungai Cisadane. Namun, dia memastikan apabila ditemukan pelaku pembuangan limbah B3 tersebut akan dilakukan tindakan tegas.
Dedi menjelaskan, pengelolaan limbah B3 telah diatur dalam Undang-Undang No 32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembuang limbah B3 dapat dijerat pidana dengan sanksi denda mencapai Rp 3 miliar. Serta produsen limbah B3 yang tidak mengolah limbahnya kembali dapat didenda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 3 miliar.
“Tapi ya tentunya kalau kita juga akan coba terus menindaklajuti. Kalau ketangkep akan kita tindak. Kita akan menindak lanjutatkan sesuai kewenangan kita tentang pencemaran sungai. Mungkin limbahnya gimana,” ujarnya.
Direktur Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci), Ade Yunus mengatakan pihaknya memang kerap menemukan limbah B3 dari Fasyankes. Awalnya mencapai 40-50 buah. Limbah tersebut didapat terperangkap di wash trap yang dibentangkan oleh Bank Sasuci. “Terus sebulan lalu masih ditemukan 10-20 Buah sampah medis, kalau minggu-minggu ini sudah mulai berkurang,” ujarnya.
Sampah tersebut kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Lantaran khawatir dapat menimbulkan pencemaran di Sungai Cisadane. “Langsung kita bakar di incenerator dengan suhu 800 derajat Celsius,” imbuhnya.
Sejauh ini pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Tim Gakkum KLHK turun ke Bank sasuci untuk ambil dokumentasi dan sampel, sampai sekarang kita belom tahu perkembangannya,” ujar Ade. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post