SATELITNEWS.ID, SERANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan tes swab terhadap semua Pejabat Eselon II dan istrinya. Hal itu ditujukan, lantaran saat ini penyebaran Covid-19 kembali naik, terutama di lingkungan kantor pemerintahan.
Entus mengatakan, dengan naiknya eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran pemerintahan. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang perlu meningkatkan kembali penanganan protokol kesehatan disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Serang.
“Kita sudah memerintahkan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk melakukan penyemprotan disinfektan, menggalakan pemakian masker, kemudian juga melakukan sosial distancing, dan tidak kalah penting memperhatikan imunitas masing – masing,” kata Entus, saat ditemui di halaman gedung Setda Serang, Kamis (4/9).
Selain itu, ia juga memerintahkan Dinkes untuk melakukan swab terhadap semua pejabat eselon II dan istrinya. Karena istri dari pejabat Eselon II, aktif diberbagai organisasi pemerintahan, atau yang lainnya. “Lebih baik kita mengetahui kalau kita positif, kemudian kita mengambil tindakan sesuai dengan penanganan kesehatan. Daripada kita tidak mengetahui, nyantai, kemudian tiba-tiba sakit,” tambahnya.
Ditambahkannya, ia sudah melakukan swab. Adapun hasilnya, diketahui negatif. “Swab saya dengan anak saya, negatif. Sehingga tadi pagi saya ke kantor,” tandasnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, saat ini sosialisasi kebiasaan baru (New Normal) terus digencarkan olehnya terhadap masyarakat. Namun karena belum melekat, sehingga penyebaran Covid-19 terus naik.
“Kemudian juga lintas daerah, karena ekonomi juga berharap bisa bergerak. Jadi pergerakan orang antar daerah bergerak juga, sehingga saling menularkan,” ungkap Tatu.
Disinggung soal sanksi bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sesuai arahan Pemerintah Pusat terkait sanksi. Namun demikian, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi denda. Karena masyarakat, saat ini pendapatannya sedang susah.
“Ya mungkin bentuk sanksinya, teguran. Tidak bentuk sanksi denda uang. Jadi bagaimana caranya, masyarakat sadar buat kesehatan sendiri, tim gugus tugas terus bergerak mengingatkan masyarakat,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post