Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Kunciran Unjuk Rasa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 8 Sep 2020 11:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Tolak Eksekusi Lahan, Warga Kunciran Unjuk Rasa

PROTES MASSAL: Massa melakukan unjuk rasa memprotes surat perintah eksekusi Pengadilan Negeri Tangerang terhadap 45 hektar lahan di Kecamatan Pinang, Senin (7/9). Unjuk rasa dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang. (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ratusan warga Kelurahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas 1 A, Senin, (7/9). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengadilan membatalkan keputusan eksekusi lahan seluas 45 hektare di wilayahnya.

Demonstrasi para warga merupakan protes atas keputusan Pengadilan Negeri Tangerang mengeluarkan surat eksekusi 45 hektar lahan di Kunciran Jaya dan Kunciran, pada 7 Agustus 2020 lalu. Eksekusi tersebut gagal dilaksanakan lantaran terjadi bentrokan antara kedua belah pihak yang bersengketa. Meskipun demikian, para warga yang tinggal di kawasan tersebut resah akan tergusur sewaktu-waktu.

Dalam aksinya, warga menuding ada mafia tanah yang bermain dalam sengketa 45 hektar lahan tersebut. Demonstran juga meminta aparat penegak hukum tegas menyikapi persoalan yang membuat masyarakat resah.

Perwakilan warga Saiful Basri mengungkapkan keputusan eksekusi yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Tangerang sudah cacat hukum. Sebab, kata Saiful, 9 objek yang dinyatakan harus dieksekusi belum diketahui keberadaannya. Karena itu, surat perintah eksekusi harus dicabut dan eksekusi lahan dibatalkan.

“Gagalkan keputusan tersebut. Kami khawatir rumah masyarakat yang tidak pernah diperjualbelikan masuk dalam luasan objek lahan yang harus dieksekusi tersebut ,”ujar Saiful, seusai unjuk rasa yang mendapatkan pengawalan ketat petugas Kepolisian dan TNI itu.

Humas PN Tangerang Kelas 1 A Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan apabila ada dugaan mafia tanah baiknya diselesaikan lewat jalur hukum saja. Lantaran hal tersebut masuk dalam tindak pidana.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran

“Kalau ada proses pidananya, ada perbuatan dugaan pidana oleh pihak-pihak itu dengan memalsukan sertifikat dan sebagainya silakan laporkan pidana tersebut,” ujarnya usai melakukan mediasi dengan warga.

PN Tangerang Kelas 1 A, kata Arif, mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh warga. Hal tersebut demi menumpas mafia tanah.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

“Pengadilan mempersilakan bagi siapa saja yang dirugikan dan merasa memiliki hak tanah yang telah dieksekusi silakan dia menggugat pihak yang telah merugikan. Laporkan pihak-pihak yang merasa telah melanggar hak warga,” tegasnya.

Arif menjelaskan berdasarkan keputusan perdamaian objek sengketa terdapat 45 hektar lahan milik Darmawan. Kemudian, 5 hektar diantaranya menjadi hak ahli waris Empelowa Mustafa Kamal. Namun, apabila dari 45 hektar tanah tersebut terdapat milik warga yang sengaja diklaim oleh Darmawan maka PN Tangerang Kelas 1 A menyarankan untuk menggugatnya.

“Silakan mereka mengajukan gugatan kepada siapa saja yang merugikan warga masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, tim advokasi warga Cipete-Kunciran telah melaporkan perkara dugaan mafia tanah ke Polres Metro Tangerang Kota. Diketahui laporan tersebut bernomor  TBL/B/686/VIII/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota.

Baca Juga: BEM Banten Bersatu Demo Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

“Semua yang bertanggung jawab kami minta diusut,” ujar juru bicara tim advokasi warga Cipete-Kunciran, Abraham Nempung.

Abraham melayangkan surat pengaduan serta surat permohonan perlindungan hukum kepada instansi-instansi terkait.

“Diantaranya Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya. Bahkan masyarakat juga akan segera melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang,” kata dia.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Burhanuddin membenarkan adanya laporan yang dilayangkan tersebut.

“Ia sudah (laporan),” kata Kasat saat dihubungi.

Namun Kasat enggan merinci lebih jauh sejauh mana proses hukum yang sudah berjalan.  “Kita masih dalam tahap Lidik. Nanti saya lihat yah. Itu tiga pekan lalu kalau ngga salah,” pungkasnya.

Keputusan tersebut eksekusi tertuang dalam surat pemberitahuan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A bernomor W29 U4/4151/HT.04.07/VIII/2020 dan dimenangkan oleh Darmawan. Namun, warga Cipete-Kunciran tak terima lantaran mereka merasa tak pernah menjual tanahnya ke Darmawan. (irfan/gatot)

Tags: pengadilan negeri tangerangtolak eksekusi lahanunjuk rasawarga kunciran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERI KETERANGAN -- Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya di dampingi para pejabat saat akan menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Anggaran Belanja Snack Pemkab Lebak Rp3,1 Miliar Dipangkas

Kamis, 10 Sep 2026 17:34 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan, yang dikabarkan hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Hari Ketiga, Pencarian Wartawan Hilang di Banten Diperluas Menjadi Enam Sektor

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.