Selasa, Mei 30, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Langgar Aturan, Tiga SPBU Mini Indo Mobil Disegel

Red Mardiana
Kamis, 10 September 2020 08:00 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
SEGEL: Petugas Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menyegel tiga SPBU Mini Indo Mobil di Kecamatan Ciomas dan Padarincang, Rabu (9/9). (SIDIK/SATELIT NEWS)

SEGEL: Petugas Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menyegel tiga SPBU Mini Indo Mobil di Kecamatan Ciomas dan Padarincang, Rabu (9/9). (SIDIK/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Satpol PP Kabupaten Serang menyegel tiga SPBU Mini Indo Mobil di Kecamatan Ciomas dan Padarincang. Hal itu dilakukan lantaran keberadaannya dianggap melanggar aturan tata ruang dan tata wilayah yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Adjat Sudrajat mengatakan, berdasarkan tata ruang dan tata wilayah yang dikeluarkan oleh DPUPR, lahan yang digunakan untuk‎ stasiun mini Indo Mobil peruntukannya pesawahan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyegelan.

“Peruntukannya tanah persawahan dipergunakan untuk stasiun mini Indo Mobil. Yang tidak sesuai kemarin 3, itu kita segel,” kata Adjat, Selasa (9/9).

Namun katanya, tidak ada perlawanan dalam penyegelan tersebut. Sebab sebelumnya sudah dirapatkan dan difasilitasi lebih dulu. Pada saat difasilitasi, pihak SPBU-pun menyadari bahwa mereka salah. “Justru itu (tidak koordinasi), dia itu belum selesai administrasi perizinannya, diantaranya Surat Keterangan dari PU (DPUPR) tentang peruntukan tata ruang tata wilayah mereka sudah membangun, jadi menyalahi. Terpaksa di segel dengan asumsi OPD yang mempunyai kewenangan menyatakan bahwa itu menyalahi dan sudah konfirmasi kekita keluarkan dasar hukum suratnya,” tambahnya.

Menurutnya, segel berkenaan dengan tata ruang ini sifatnya permanen. Sebab dalam hal ini lokasi yang digunakan tidak sesuai peruntukan. “Kecuali ada perubahan rencana tata ruang tata wilayah yang ditetapkan di Perda, yang menyatakan bisa digunakan untuk usaha itu (SPBU Mini) baru bisa, harus merubah perda itu mah. Permanen enggak boleh,” ujarnya.

BacaJuga :

Bupati Pandeglang Irna Narulita, meninjau lokasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Pesisir Pantai Teluk Pandeglang Akan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Said Ariyan : Terobosan Yang Tepat

Selasa, 30 Mei 2023 09:50 WIB
Endin Haerudin, Camat Karang Tanjung. (ISTIMEWA)

Begini Cara Camat Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang Jaga Kamtibmas di Wilayahnya

Selasa, 30 Mei 2023 08:00 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, menerima LHP BPK RI atas LKPD Pemda Pandeglang TA 2022. (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Raih WTP 7 Kali Berturut – Turut 

Selasa, 30 Mei 2023 07:30 WIB
SERTIJAB - Plh Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, sedang menandatangani berita acara sertijab, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/5). (ISTIMEWA)

Gelar Sertijab, Plh Sekda Pandeglang : Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

Selasa, 30 Mei 2023 07:00 WIB

Disinggung soal keberadaan SPBU Mini Indo Mobil lainnya, yang ada di wilayah Kabupaten Serang, ia mengaku sudah melakukan inventarisasi. Hasilnya yang lain dari sisi tata ruang dan wilayah, sudah sesuai hanya saja perizinan ada yang belum lengkap.

“Kita kasih waktu 28 hari, kan ada SOP Pol PP, 15 hari diberitahu, 7 hari perpanjangan pemberitahuan, 3 hari perpanjang lagi, 3 hari perpanjang langsung kita segel, kalau tidak memenuhi ketentuan. Hasil inventarisisr banyak, ada sekitar 50 (SPBU Mini),” imbuhnya. (sidik/mardiana)

 

Tags: langgar aturanpemkab serangSatpol PP Kabupaten Serangsegelspbu mini
Share6TweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Seramm.., 3 Ekor Buaya Berjemur di Pinggiran Sungai di Lebak
Banten Region

Menakutkan, 3 Ekor Buaya Berjemur di Pinggiran Sungai di Lebak

Senin, 29 Mei 2023 18:45 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, melepas jemaah Calhaj, Senin (29/5/2023) dini hari. (ISTIMEWA)
Banten Region

393 Jemaah Calon Haji Kabupaten Serang Dilepas Bupati Tatu

Senin, 29 Mei 2023 17:49 WIB
Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso. (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Ada Industri Pakan, Banten Krisis Pakan Ternak

Senin, 29 Mei 2023 16:53 WIB
Pasar Tunjung Teja sepi pedagang dan pembeli. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pasar Tunjung Teja Kabupaten Serang Sepi Pedagang dan Pembeli

Senin, 29 Mei 2023 16:40 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Serang, Senin (29/5/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Ratusan Pejabat Dilingkungan Pemkab Serang Dilantik

Senin, 29 Mei 2023 16:30 WIB
Rumah dan Motor Di Cileles Lebak Ludes Terbakar
Banten Region

Rumah dan Motor Di Cileles Lebak Ludes Terbakar

Senin, 29 Mei 2023 16:28 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Integritas dan Soliditas

Selasa, 30 Mei 2023 08:19 WIB
Ini Progres Capaian RPJMD Kota Tangerang Menurut Bappeda

Ini Progres Capaian RPJMD Kota Tangerang Menurut Bappeda

Senin, 29 Mei 2023 21:15 WIB
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan (kanan). (DOK/SATELIT NEWS)

Rencana Proyek Perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged Tak Dicoret

Senin, 29 Mei 2023 20:02 WIB
Hadiri Musda di Tigaraksa, Menko PMK Minta Muhammadiyah Jangan Asal Bangun Sekolah

Hadiri Musda di Tigaraksa, Menko PMK Minta Muhammadiyah Jangan Asal Bangun Sekolah

Senin, 29 Mei 2023 18:38 WIB
Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Termurah Rp 600 Ribu

Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Termurah Rp 600 Ribu

Senin, 29 Mei 2023 18:36 WIB

Populer

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana. (ISTIMEWA)

Puluhan Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembangnya

Rabu, 24 Mei 2023 17:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Kabag Prokopim Setda Pandeglang Nandar Suptandar. (ISTIMEWA)

UAS Akan Kembali “Manggung” di Alun — alun, Pemkab Pandeglang Sebar Undangan Terbuka Tabligh Akbar

Kamis, 25 Mei 2023 20:02 WIB
Spanduk Dukungan untuk Maju Pilgub Banten 2024 Makin Marak, Begini Sikap Wali kota Arief

Spanduk Dukungan untuk Maju Pilgub Banten 2024 Makin Marak, Begini Sikap Wali kota Arief

Senin, 29 Mei 2023 14:28 WIB
ILUSTRASI: Kegiatan rehab Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (DOK/SATELITNEWS)

Warga Pertanyakan Kepastian Proyek Perluasan Jalan Raya Teluknaga – Bojongrenged

Senin, 29 Mei 2023 17:17 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist