SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nur Wahyudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak penyebaran paham radikalisme, separatisme, terorisme dan intoleransi di wilayah Kabupaten Lebak. Hal tersebut dikatakan Dandim saat acara sosialisasi pencegahan penyebaran paham radikalisme kepada akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di aula Kodim setempat, di Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9)..
Pencegahan paham radikalisme dan separatisme disituasi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19, bisa saja kembali beredar. Oleh karena itu, kewaspadaan harus terus ditingkatkan. “Menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh komponen bangsa, dalam rangka terwujudnya saling pengertian dan pemahaman tentang peran, fungsi, dan tugas masing-masing dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di negara ini, ” ujar Letkol Inf Nur Wahyudi.
Ia mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19 ini paham radikal dapat muncul di lingkungan masyarakat. Mengingat situasi nasional, global dan internasional yang masih belum stabil ini. Terlebih, perkembangan teknologi digital yang telah tumbuh dengan pesat melahirkan potensi lahirnya paham radikalisme di lingkungan masyarakat bahkan dapat menjadi aksi terorisme secara nyata di wilayah Indonesia.
“Paham radikal yang berkembang di Indonesia saat ini dibagi menjasi tiga paham yaitu, radikal kiri (raki), radikal kanan (raka) , dan radikal lainnya (rala). Ke tiga paham tersebut dapat diimplementasikan dalam bentuk radikal gagasan, radikal separatis, radikal milisi, radikal premanisme serta radikal teroris. Sangatlah berbahaya dan bertolak belakang dengan ideologi bangsa Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Vira (20) seorang akademisi dari kampus Latansa mengatakan, paham radikalisme haruslah ditangani dengan benar, dan masyarakat umum juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai paham yang sangat berbahaya bagi kesatuan negara Indonesia ini, dan cara pencegahannya.
“Radikalisme itu seperti virus yang dapat menginfeksi dengan mudah kepada sesorang yang tidak memiliki pemahaman dan dasar mengenai ideologi bangsa. Sehingga perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat umum mengenai ideologi bangsa ini,” pungkasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post