SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Buntut salah satu pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang terpapar atau positif Covid-19, kini pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara tatap muka terpaksa ditutup sementara. Hasil positif Covid-19 itu diketahui setelah dilakukan swab test atau tes usap.
Disdukcapil Pandeglang juga telah memasang spanduk pemberitahuan bertuliskan, “Mohon maaf berdasarkan hasil swab tes Covid-19 terkonfirmasi adanya pegawai Disdukcapil Pandeglang positif Covid-19. Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), maka pelayanan penerbitan dokumen Adminduk di Kantor Disdukcapil Pandeglang, untuk sementara ditunda mulai tanggal 15 sampai 18 September mendatang”.
Selain terpasang spanduk pengumuman, kantor itu juga terpantau tak ada aktivitas masyarakat yang sedang mengurus Adminduk seperti biasanya. Bahkan para pegawai pun tak ada di kantor tersebut kecuali penjaga.
Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Tubagus Agus Muhidin mengatakan, kondisi sedang begini (ada yang positif Covid-19), maka untuk pelayanan Adminduk ditunda sementara waktu. Baik itu pelayanan tatap muka maupun online.
“Para pegawai Disdukcapil sementara diliburkan terlebih dahulu. Dengan begitu, secara otomatis pelayanan Adminduk ditunda dulu. Selain pelayanan tatap muka, pelayanan online pun juga ditunda,” kata Agus saat dihubungi via telepon, Selasa (15/9).
Agus menegaskan, penutupan kantornya hanya sementara. Namun bagi masyarakat yang hendak mengurus Adminduk dari tingkat kecamatan ataupun di Mal Pelayanan Publik (MPP), masih berjalan.
“Untuk sementara ditunda dulu, tapi pelayanan di kecamatan jalan dan di MPP juga jalan. Intinya tidak ditutup semua, hanya di kantor saja,” ujarnya.
Lebih detail lagi kata Agus, pelayanan Adminduk melalui online juga untuk sementara dihentikan, karena pegawai harus menjalani Work From Home (WFH). Selama ditutup, Disdukcapil akan dilakukan sterilisasi.
“Perekaman jalan, di MPP jalan, hanya di Disduk untuk sementara ditunda dulu karena berkaitan dengan penyebaran Covid-19 itu. Layanan Adminduk masih pake nomor yang lama. Cuma diliburkan dulu. Kantornya disterilisasi jadi gak ada yang masuk,” tambahnya.
Agus tak menyebutkan pegawai yang terkonfirmasi positif bekerja di bagian mana, termasuk riwayat perjalanannya, sehingga dia terpapar virus asal Wuhan Cina tersebut.
“Pokoknya pegawai lah. Wah itu saya gak tahu (riwayat perjalanannya) itu diketahui dari tes swab saja. Pegawai Disdukcapil sudah diswab semuanya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang meningkat pesat. Bahkan, sudah merambah ke lingkungan pemerintah daerah Pandeglang. Sebanyak 7 aparatur sipil negara di kota sejuta santri sejuta ulama itu terjangkit virus Corona jenis baru.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani mengatakan, hingga Senin (14/9), jumlah pasien Covid-19 sudah mencapai 64 orang. Mereka berasal dari sedikitnya dua klaster. Yakni, klaster resepsi pernikahan di Kecamatan Cimanuk serta klaster perkantoran di lingkup Pemda Pandeglang.
Menurut Ramadani, dari hasil tes usap yang dilakukan Dinas Kesehatan Pandeglang selama sepekan terakhir, diketahui 7 ASN terpapar virus asal Wuhan, China tersebut.
Dia mengungkapkan, 7 orang ASN baik pejabat maupun staf di lingkungan Pemda Pandeglang berada di Dinas Pariwisata 1 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) 1 orang dan Setda Pandeglang 4 orang. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post