Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

KPU Pandeglang Tetapkan DPS 898.189 Jiwa

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 17 Sep 2020 17:06 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
KPU Pandeglang Tetapkan DPS 898.189 Jiwa

PLENO TERUKA DPS: KPU Pandeglang saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pandeglang bertempat di Hotel Wira Carita, Minggu (13/9). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran data dan daftar pemilih. PPDP dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena itu PPDP harus cermat, tepat, dan teliti dalam pencocokan data saat bekerja. serta mampu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya adalah RT/RW/sebutan lain termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Bekerja di tengah merebaknya pandemi COVID-19 memang tidaklah  mudah. PPDP dalam melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih harus mampu menerapkan protokol kesehatan terhadap pencegahan penyebaran Virus COVID-19, serta menjaga pemilih yang akan didatangi demi meminimalisir penyebaran Virus COVID-19. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha semaksimal mungkin untuk menyesuaikan setiap tahapan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 untuk melindungi penyelenggara dan semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam pemilihan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, PPDP wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang di atur dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020.

Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data dalam daftar Pemilih dilaksanakan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 sebagai mana telah diatur dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Tujuan Pencocokan dan Penelitian Data dan Daftar Pemilih adalah agar mendapatkan daftar Pemilih yang akurat dan mutakhir serta untuk melaksanakan prinsip dan prasyarat agar terselenggaranya pemilihan yang demokratis dan menjamin warga negara terdaftar sebagai pemilih. Jaminan pendaftaran pemilih termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih (dirinya) secara mudah, termasuk untuk memperbaiki data diri apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data. Oleh sebab itu tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menentukan bagi tahapan Pemilihan selanjutnya. Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, dan rekapitulasi hasil suara.

Jadwal kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data dan Daftar Pemilih yang dilakukan oleh PPDP dimulai dengan kegiatan Persiapan, Pelaksanaan, dan Pelaporan. Dalam masa persiapan PPDP mengikuti Bimbingan Teknis, mengecek kelengkapan dokumen, perlengkapan kerja, dan alat perlindungan diri, dan Koordinasi dengan RT/RW/sebutan lain. PPDP juga dibekali Buku Kerja untuk digunakan oleh PPDP agar kegiatan COKLIT terlaksana secara cermat, tertib, efektif, dan akuntabel sehingga meningkatkan kualitas Daftar Pemilih menjadi semakin lebih baik. Selanjutnya dalam masa pelaksanaan tugas, PPDP Mendatangi pemilih dari rumah ke rumah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), mengupayakan bertemu pemilih dengan tidak masuki tempat tinggal (teras/halaman) dan tidak terlalu lama, meminta pemilih menunjukkan dokumen kependudukan (KTP-el/Surat Keterangan dan Kartu Keluarga), mencentang data pemilih bila cocok pada kolom keterangan (form A-KWK), memperbaiki data pemilih bila tidak cocok (formulir Model A-KWK), mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat (formulir Model A-KWK), mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar (formulir Model A.A-KWK), memberikan tanda bukti pendaftaran (formulir Model A.A.1-KWK), mengisi dan menempel stiker (formulir Model A.A.2-KWK) di bagian depan rumah, dan berkoordinasi aktif ke PPS, serta koordinasi multi pihak baik pengawas ata RT/RW.

Baca Juga: Mantapkan Persiapan Pemilu Mendatang, KPU Pandeglang Gelar Rakor Kajian Teknis

Dalam kegiatan Pelaporan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menyampaikan dokumen hasil kegiatan Coklit Kepada Panitia Pemungutan Suara untuk selanjutnya disusun sebagai Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dari tanggal 7 – 29 Agustus 2020 berupa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Dalam menerima hasil Coklit dari PPDP, PPS melakukan kegiatan mengecek kelengkapan dokumen hasil Coklit PPDP, memeriksa kesesuaian pengisian hasil Coklit PPDP, dan memeriksa kesesuaian jumlah antara hasil Coklit PPDP dengan rekapitulasi hasil Coklit.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dilakukan secara berjenjang terhadap dokumen hasil kegiatan Coklit dari PPDP dan akan dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran untuk ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat PPS dan dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPS dan Penyampaiannya Beserta Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ke PPK, dalam rentang waktu tanggal 30 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 1 September 2020.

BeritaTerbaru

CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB

PPK melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di wilayah kerjanya setelah menerima daftar Pemilih hasil pemutakhiran dari PPS, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Kecamatan atau PPK serta penyampaiannya ke KPU Pandeglang direntang waktu tanggal 2-4 September 2020.

Setelah menerima Rekapitulasi Daftar Pemilih dari PPK dilakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kabupaten Pandeglang dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kabupaten Pandeglang dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dihadiri oleh perwakilan masing-masing dari PPK, Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang, dan perwakilan Partai Politik.

Berdasarkan Berita Acara Nomor : 53/PP.03.2-BA/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kabupaten Pandeglang. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara dengan Jumlah 898.189 (delapan ratus sembilan puluh delapan ribu seratus delapan puluh sembilan) pemilih dengan rincian Jumlah Pemilih Laki-Laki 461.395 (empat ratus enam puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh lima) pemilih dan Jumlah Pemilih Perempuan sejumlah 436.794 (empat ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh empat) pemilih, yang tersebar di 35 (tiga puluh lima) Kecamatan, 339 (tiga ratus tiga puluh sembilan) Desa/Kelurahan, 2.243 (dua ribu dua ratus empat puluh tiga) TPS.

Baca Juga: SiLPA Hibah KPU Pandeglang Rp4,4 M, Pemkab Minta Segera Dikembalikan

KPU Pandeglang menyampaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada PPS melalui PPK dalam rentang waktu tanggal 14-18 September 2020. Selanjutnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan pada tanggal 19 September 2020. Sejak Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan hingga 28 September 2020, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara.

Tujuan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara untuk mendapatkan masukan dan tanggapan perbaikan mengenai penulisan nama dan/atau identitas lainnya yang tercantum dalam DPS, memastikan Pemilih telah memenuhi syarat  yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pemilih sudah/pernah kawin di bawah umur 17 (tujuh belas) tahun, Pemilih sudah pensiun dari Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemilih yang berubah status menjadi Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemilih sudah meninggal dunia, Pemilih tidak berdomisili di desa/kelurahan atau sebutan lain tersebut, Pemilih terdaftar lebih dari 1 (satu) kali,  dan Pemilih terdaftar tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat. Masukan dan tanggapan perbaikan disampaikan kepada PPS dengan menunjukkan dan menyerahkan salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan dari Pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki pada masa Perbaikan Daftar Pemilih Sementara oleh PPS pada Tanggal tanggal 29  September 2020 sampai dengan 3 Oktober 2020.

Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dilaksanakan secara berjenjang, adapun tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan dalam Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020, yaitu :

  1. Rekapitulasi dan penyampaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan tingkat Desa/kelurahan kepada PPK tanggal 4 – 6 Oktober 2020.
  2. Rekapitulasi dan penyampaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan tingkat Kecamatan kepada KPU Pandeglang tanggal 7 – 9 Oktober 2020.
  3. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan tingkat Kabupaten Pandeglang untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 9 – 16 Oktober 2020.
  4. Penyampaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada PPS tanggal 17 – 26 Oktober 2020, dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS untuk dipublikasi ditempat tempat strategis tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan 6 Desember 2020.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang, mengajak kepada warga masyarakat Pandeglang untuk datang ke TPS dan menggunakan Hak pilihnya pada Hari Rabu, 9 Desember 2020. Penyelenggaraan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara dalam Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (adv)

Tags: daftar pemilih sementaradpskpu pandeglangpilkada pandeglangpleno terbuka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.