Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polda Metro Jaya Buru Napi Kabur, Foto Pelaku Disebar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 21 Sep 2020 20:25 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Polda Metro Jaya Buru Napi Kabur, Foto Pelaku Disebar

PERBAIKI GORONG-GORONG: Sejumlah petugas lapas dan pekerja sedang melakukan perbaikan gorong-gorong saliran air yang di bobol oleh narapidana Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Jumat (18/9) lalu. Narapidana Lapas kelas satu Tangerang yang berstatus hukuman mati berhasil melarikan diri dengan cara membobol tembok melalui saluran air (gorong-gorong). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Aksi terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang menggegerkan seantero negeri. Warga Negara China itu kabur melalui gorong-gorong bawah tanah yang dibuatnya di dalam sel. Polda Metro Jaya kini sedang memburu keberadaan pria yang memiliki nama alias Antony tersebut.

Cai melarikan diri pada Senin, (14/9) lalu. Dia diduga kabur melalui gorong-gorong yang dibuat dari luar Lapas. Tepatnya di saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang hingga menembus ke dalam sel Cai Changpan. Saluran air tersebut berada di gang sebelah kiri pintu gerbang Lapas.

Pantauan Satelit News, terowongan yang menjadi pelarian Cai Changpan memiliki lubang berdiameter sekira 50 centimeter dengan kedalaman 2 meter di atas permukaan tanah. Cai diduga mendapatkan bantuan dari orang lain saat melarikan diri.

Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Jumadi, Minggu (20/9) menjelaskan, pihaknya bersama aparat kepolisian saat ini masih mencari keberadaan Cai Changpan. Mereka juga menyebarkan foto terpidana mati kepemilikan sabu ratuan kilogram tersebut.

“Foto sudah kita sebarkan ke beberapa tempat, dan tentunya sebagai DPO,” kata Jumadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Polda Metro Jaya akan mengejar narapidana bandar narkoba yang kabur tersebut. “Memang benar ada napi dari warga China kasus narkoba yang melarikan diri. Kami akan melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujar Kombes Yusri Yunus, Minggu (20/9).

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Yusri mengatakan, saat ini kepolisian tengah berkoodinasi dengan Lapas 1 Kota Tangerang untuk melakukan pengejaran.  Diharapkan narapidana itu dapat segera terlacak keberadaannya dan bisa ditangkap lagi.

“Ini baru kami akan lakukan koordinasi dan pengejaran, arahnya ke sana semua,” ujar Yusri.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB
Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB

Penelusuran Satelit News, Cai Changpan merupakan gembong Narkoba asal China yang sudah berusia 54 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepadanya pada 19 Juli 2017 lalu. Dia terbukti telah menyelundupkan sabu seberat 110 Kg di Banten.

Pria kelahiran Fujian pada 7 Januari 1967 ini ditangkap petugas kepolisian di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 26 Oktober 2016 lalu bersama tujuh tersangka lainnya. Mereka diringkus di sebuah pabrik ban vulkanisir dengan total barang bukti sabu seberat 110 kg.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menjelaskan kasus narapidana kabur tersebut sedang diselidiki oleh tim dari Direktoral Jendral Pemasyarakatan, kantor wilayah Kemenkumham Banten dan Inspektorat Jendral Kemenkumham.

“Sekarang dalam masa penyelidikan, sedang diinvestigasi oleh tiga tim itu,” ujarnya.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Namun, Rika juga belum dapat berkomentar lebih dalam. Informasi terkait pelarian Cai akan segera diperbaharui secepatnya.

“Makanya nanti, saya tidak bisa bicara itu. Ini sedang dalam penyelidikan investigasi ya. Hasil dari tim akan kami sampaikan. Nanti pastinya akan kami sampaikan segera hasilnya,” tutur Rika.

Aksi kabur dari penjara bukanlah kali pertama dilakukan Cai Changpan. Sebelumnya, dia pernah melarikan diri saat berada di rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur atau sebelum dijatuhi hukuman mati. Cai bersama 7 rekannya kabur dari rutan pada 24 Januari 2017 dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.

Mereka kemudian memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) setinggi 2,5 meter. Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap Cai. Pada 27 Januari 2017, Cai ditangkap di Sukabumi. Dia kemudian kembali dijebloskan ke rutan dengan pengawalan ketat.

“Benar saat dia masih jadi tahanan polisi,” ujar Rika.

Kaburnya Cai Changpan mendapatkan sorotan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi III DPR-I, Rano Al Fath mengatakan kaburnya narapidana, kasus narkoba tersebut harus dipertanyakan. Pihak lapas harus segera bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk segera menangkap kembali napi yang kabur melalui gorong-gorong tersebut.

“Harus ada tindakan tegas, pihak lapas harus segera bekerja sama dengan pihak kepolisian, agar bisa segera menangkap napi yang kabur tersebut, ” kata Rano Al Fath kepada Satelit News, Minggu (20/9).

Anggota DPR dari Tangerang itu mengkhawtirkan ada peran dari oknum lapas atau orang dalam yang membantu pengedar narkoba tersebut untuk kabur.

“Memang pihak kepolisian harus memeriksa, kenapa sampai bisa kabur dari lapas. Bagaimana penjagaannya, apakah ada kerja sama dengan aparat terkait atau petugas lapas. Karena yang kabur ini kan bandar narkoba besar, jadi harus ada tindakan tegas, ” katanya.

Kata Rano, berdasarkan pendapat Mentri Hukum dan Ham RI, jika ada pihak lapas yang berkontribusi dalam hal peredaran narkoba, atau membantu napi kasus narkoba, akan diberhentikan dan dipidanakan.

“Pak Mentri sempat mengatakan, kalau ada pihak lapas yang ikut-ikutan ,dalam hal peredaran narkoba, tidak hanya sanksi pemberhentian, tetapi termasuk sanksi pidana sesuai peraturan yang ada, ” ujarnya.

Rano menilai, bahwa Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, si pengedar narkoba kelas kakap ini kabur dengan mudah. Menurut Rano, seharusnya pihak lapas mengawal ketat para pengedar narkoba tersebut, karena peredaran narkoba sangat pesat.

Dia khawatir, para pengedar narkoba yang ditangkap justru mengoperasikan bisnisnya didalam lapas, jika tidak ada pengawasan ketat. Menurut Rano, pihaknya akan membawa kasus ini dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementrian Hukum dan HAM.

“Ini pasti ada kelalaian dalam pengawasan, kan tidak mungkin, seorang pengedar narkoba tidak mendapatkan pengawalan yang ketat. Soalnya, sudah kita ketahui bahwa peredaran narkoba sudah cukup tinggi di Indonesia, Khususnya Tangerang, ” katanya. (irfan/jpg/alfian/gatot)

Tags: kejar pelakulapas tangerangnapi kaburnapi kasus narkobapolda metro jaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat
Kabupaten Tangerang

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Jumat, 11 Sep 2026 08:11 WIB
Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB
Headline

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik
Kabupaten Tangerang

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Selasa, 8 Sep 2026 08:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.