SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Terus meningkatnya jumlahnya serta kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang memberlakukan semua daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), membuat Pemkab Lebak, ekstra cepat menanganinya. Selain terus mengoptimalkan pencegahannya dengan razia masker, Pemkab Lebak juga melirik gedung perkantoran milik Pemprov Banten untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 OTG.
Pemkab Lebak, saat ini sedang mencari tempat khusus untuk menjadi pusat isolasi mandiri bagi para pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG.
“Iya kami sedang mencari tempat, beberapa (tempat) kami sudah melakukan komunikasi di antaranya dengan LPP Cisalak, Dinsos provinsi dan Dinkop provinsi,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kemarin.
Terkait hal tersebut, Iti menyampaikan, Pemkab Lebak telah menyampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai kebutuhan tempat untuk dijadikan pusat isolasi pasien OTG di Kabupaten Lebak. “Mereka kan enggak bisa mengambil keputusan, karena ada di Pak Gubernur, tapi sudah kami sampaikan suratnya ke Pak Gubernur,” ujarnya.
Nantinya mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tak bergejala, tidak lagi menjalani isolasi mandiri di rumah, tetapi di tempat yang sudah disiapkan pemerintah daerah.
“Iya, (Dilarang isolasi mandiri) karena tadi itu, kita melihat terutama tigq hari terakhir ini penyebaran kasusnya dari klaster umum, artinya bukan orang yang kontak erat dengan pasien positif sebelumnya,”
Baca Juga: Anggaran Belanja Snack Pemkab Lebak Rp3,1 Miliar Dipangkas
Mantan anggota DPR RI ini mengakui, sulit mengontrol aktivitas pasien OTG jika tetap menjalani isolasi mandiri. “Kalau di rumahnya masing-masing kami juga enggak bisa mengontrol ya. Menurut pengamatan saya kebanyakan abai ya, masih bisa berinteraksi dengan yang lain walaupun sebenarnya sudah terkonfirmasi positif ini kan bisa menularkan ke yang lain,” jelasnya. (mulyana/made)
























