SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dari 647 Kepala Keluarga (KK) di enam kecamatan yang diusulkan mendapatkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) dari pemerintah pusat baru 10 KK dari dua kecamatan yang terealisasi. Sisanya masih menunggu.
Pemkab Lebak mengusulkan kepada pemerintah pusat, sebanyak 647 kepala keluarga (KK) di enam kecamatan korban banjir bandang dan longsor pada awal Januari 2020 lalu. Usulan itu agar mendapat bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 6 bulan.
“DTH baru diterima 10 keluarga di dua kecamatan yaitu Maja dan Curugbitung dengan realisasi langsung enam bulan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Ajis Suhendi, belum lama ini.
Sementara, sisanya untuk warga di empat kecamatan yaitu Sajira, Cimarga, Cipanas, dan Lebakgedong masih dalam proses bank. “Hari ini (kemarin) sampai satu pekan ke depan saya menjamin sudah mulai bisa distribusikan,” katanya.
Namun distribusi bantuan DTH keempat kecamatan tersebut, Ajis yang juga Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lebak ini menjelaskam, akan diberikan kepada warga penerima yang datanya sudah bersih dan jelas (clean and clear). Karena ada sekitar 20 persen data yang masih invalid sehingga perlu dikroscek ulang.
“Di empat kecamatan itu 80 puluh persen sudah clean and clear ya, sisanya 20 persen invalid dan akan dikroscek ulang. Contohnya ada yang hilang kontak kemudian ada lagi contoh soal dokumen kependudukannya, namanya ada tapi bukti fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KK nya enggak ada,” ungkap Ajis.
Baca Juga: El Nino Mengancam, Polres Lebak Siapkan Sumur Bor
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama menambahkan, warga yang belum memsapatkan di 14 hari kedepan penyaluran DTH bisa direalisasikan. “Kalau untuk yang semua clean and clear terdistribusi 14 hari sepertinya bisa lah ya, tapi kalau untuk 100 persen itu enggak mungkin karena itu tadi soal administrasi yang belum lengkap,” pungkasnya. (mulyana/made)
























