SATELITNEWS.ID, SERANG–Sejumlah warga Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang dan warga Perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI), yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak), meminta Pemkab Serang menertibkan Tempah Hiburan Malam (THM) yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Hal itu dikarenakan diduga telah menyalahgunakan izin.
Seorang warga PCI, Malim Hander Joni mengatakan, di JLS tersebut perempuan dan anak anak muda kerap berkeliaran di malam hari. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Pemkab Serang mencabut izin resto yang disalahgunakan untuk tempat hiburan malam.
“Bila perlu digusur bangunannya. Di jalan-jalan sepanjang JLS itu, perempuan dan anak-anak muda seperti ayam, berkeliaran pada malam hari,” kata Joni, akhir pekan kemarin.
Katanya, berdasarkan hasil pengamatannya saat ini tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah JLS yakni, Kuda Laut. Pihaknya-pun telah menyampaikan kepada mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN), agar menutup THM tersebut, tapi tidak ada realisasi. “Dulu bilang, mau memerintahkan ke kecamatan untuk ditutup. Tapi sampai sekarang, Kuda Laut masih ada,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi, mengapresiasi kepada warga yang sudah punya niatan baik untuk memerangi kemaksiatan di JLS. “Persoalan di JLS ini panjang. Kita langsung ekskusi saja, karena kabupaten tidak boleh mengeluarkan ijin tempat hiburan malam. Saya minta cabut izinnya. Enggak usah khawatir kekurangan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tambahnya.
Menurutnya, jika dewan diberi kewenangan untuk mencabut ijin resto yang ada di JLS, tidak akan melakukan negosiasi lagi. “Saya khawatir nanti pertanggungjawabnnya dihadapan Allah SWT. Saya juga yakin, Pak Sekda (Tb Entus Mahmud Sahiri,red) takut kalau nanti diminta pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. Enggak usah ada istilah razia-razia lagi, segel saja langsung,” tuturnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, terkait aspirasi permohonan penutupan tempat hiburan malam di JLS pihaknya merespon apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, yang menyatakan Pemda jangan takut kehilangan PAD.
“Jadi intinya, dari saya Kabupaten Serang tidak perlu atau jangan dibangun dengan Dirty Money yang berasal dari pelacuran, narkoba, perjudian, dan semacamnya. Kita ingin, Kabupaten Serang menjadi daerah yang senantiasa diberkahi, serta dirahmati Allah SWT,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























