SATELITNEWS.ID, SERANG–Akhirnya, PT Hamparan Graha Pratama (HGP) serahkan Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitasi Umum (Fasum) Bumi Ciruas Permai (BCP) 1 dan 2, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ke Pemkab Serang. Penyerahan ditandai dengan, penandatanganan serah terima antara kedua belah pihak.
Penandatanganan Berita Acara (BA) serah terima dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto dan Direktur PT HGP, Eman Suherman, di Pendopo Bupati Serang, Senin (19/10).
Direktur PT HGP, Eman Suherman mengatakan, Fasos Fasum yang diserahkan kepada Pemkab Serang meliputi, sarana ibadah berupa Masjid, infrastruktur jalan, lapangan, Gedung Madrasah, Gedung Sekolah Dasar (SD), Tempat Pemakaman Umum (TPU), kantor pemasaran, dan lainnya.
“Prosesnya tidak lama, hanya beberapa bulan. Karena memang semua berkas kita lengkapi. Mudah-mudahan, dengan serah terima fasos fasum bermanfaat dan masyarakat semakin sejahtera,” kata Eman, Senin (19/10).
Katanya, proses serah terima fasos fasum memakan waktu singkat. Dimana sekitar beberapa bulan lalu, tim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, mendatangi pihaknya dan tim dari PT. HGP langsung menyiapkan berkas, semua dilengkapi.
“Sangat kondusif, sangat baik prosesnya. Pada dasarnya, kita ada niatan baik untuk menyerahkannya ke Pemda. Jadi semua berkas-pun kita lengkapi, sebelum diminta. Kita kooperatif ko, dan kita selalu ada di lapangan,” ujarnya.
Hadir dalam penandatanganan serah terima fasos fasum tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, anggota DPRD Kabupaten Serang Abdul Khalik dan Cholis Rowiyan, Asda I Setda Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Asda III Ida Nuraida, Camat Ciruas Eri Suheri dan beberapa pejabat serta pihak terkait lainnya.
Sementara Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto mengatakan, untuk percepatan fasos fasum sebenarnya tanpa dibentuk Satgas, kolaborasi pemda, dewan dan seluruh aparat kecamatan dan desa sudah berjalan. “Ini kan perlu lobi-lobi, dari sekian pengembang yang dilaporkan masih ada ratusan yang belum menyerahkan, terutama yang pengembangnya hilang, kalau yang ada nggak susah,” ungkap Ade.
Ade mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi kepada 120 pengembang. Dari total 120 pengembang, baru sekitar 20 sampai 30 pengembang yang sudah menyerahkan. “Nanti kita buat verifikasi yang dokumen lengkap, ada itu bisa kita proses. Yang penting dokumennya ada,” tambahnya.
Dengan dibentuk Satgas ujarnya lagi, diharapkan nantinya bisa mempercepat proses penyerahan tersebut. “Makanya dengan Satgas terbentuk, nanti mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti cepat, program kerjanya punya skala prioritas. Yang jelas, pola ini cukup jadi percontohan dengan waktu cepat bisa serahkan Insya Allah,” tuturnya.
Menurut dia, banyak manfaat jika 2 persen lahan perumahan untuk fasos fasum itu sudah diserahkan kepada Pemda. “Kalau sudah diserahkan kebutuhannya jelas, pemakaman, sekolah, tempat ibadah, ruang sosial, ruang terbuka hijau, sangat jelas. Kalau sudah jadi aset Pemkab, APBD bisa turun disitu. Tapi sebelum itu diserahkan, bisa jadi temuan ada APBD disana,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini masih banyak ditemukan perumahan yang belum lengkap fasos fasumnya seperti, belum ada areal pemakaman. Padahal itu adalah kewajiban. “Tadi juga disampaikan sudah akan menyempurnakan Peraturan Bupati, bahkan ke Perda dipertajam lagi. Jadi fasos fasum seperti itu, diawal nanti kita ambil. Minimal dengan terbentuknya Satgas, membuat satu progran kerja disitu percepatannya ada kelihatan. Insya Allah minggu depan Cikande,” imbuhnya. (sidik/mardiana)