SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu diperiksa lebih dari 9 jam.
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Kendati demikian, Anies tidak membeberkan materi yang ditanyakan penyidik. Dia memilih langsung menaiki mobil dinasnya dan meninggalkan komplek Polda Metro Jaya.
“Detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” ucap Anies.
Tak hanya di Jakarta, kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dihadiri Habib Rizieq Syihab juga berbuntut panjang. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil siap bertanggung jawab. Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Kang Emil itu seusia rapat koordinasi pengendalian COVID-19 di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (17/11).
“Terakhir dari saya kronologi terkait yang di Megamendung, pertama, apa pun yang terjadi di wilayah Provinsi Jabar, ini tentunya tanggung jawab gubernur. Jadi kalau peristiwa hari ini ingin mencari siapa yang bertanggung jawab, tentunya saya yang bertanggung jawab sebagai pimpinan,” ujar Kang Emil.
Emil juga turut menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Pihaknya bakal memperbaiki kesalahan yang terjadi.
“Dan saya menghaturkan permohonan maaf jika dinamika ini membuat situasi kurang baik, jadi permohonan saya sangat tulus teriring juga untuk memperbaiki jika ada kekeliruan dalam manajemen COVID di mata banyak pihak,” kata dia.
Emil mengatakan kegiatan yang berbuntut panjang itu dijadikan momentum agar semua pihak turut membantu penanganan COVID-19. “Terakhir, semua orang marah, stres, dan capek. Kalau menyalahkan mah gampang, makanya silakan menyalahkan saya juga tidak ada masalah, tapi yang dibutuhkan itu adalah saling menyemangati energi positif dengan memberikan rasa tenteram dan memberikan statement yang menyejukkan dan kebaikan semua. Kalau main tunjuk tangan juga itu adalah hal yang paling mudah, tapi kami tidak akan melakukan itu semua. Tanggung jawab, karenanya, saya akhiri. Kalau memang itu risikonya, ya saya menyampaikan permohonan maaf dan insyaallah akan memperbaiki yang kurang dan menyempurnakan apa yang sudah baik,” tuturnya.
Seperti diketahui, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq. Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.
Kegiatan tersebut berbuntut panjang. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dan digantikan Irjen Ahmad Dofiri. Rudy dianggap lalai menunaikan protokol kesehatan.
Sementara itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian terkait pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hal ini dilakukan sebelum menjatuhkan sanksi terhadap Anies, lantaran diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) adanya kerumunan dalam acara pesta pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad yang digelar Rizieq Shihab.
’’Kita tunggu klarifikasi di kepolisian, karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana, nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan,’’ kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal Za ketika diwawancarai di kantornya pada Selasa (17/11).
Keputusan untuk memberikan sanksi, sambung Safrizal, juga berlaku untuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). ’’Termasuk Gubernur Jawa Barat. Saya tidak tahu apakah dipanggil kepolisian, kami belum tahu karena itu ranahnya kepolisian,’’ cetus Safrizal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyatakan, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dalam rangka klarifikasi terhadap peristiwa yang terjadi. ’’Kepada siapa klarifikasi itu dilakukan? Satu, kepada pemerintah daerah untuk menjawab pertanyaan yang tadi, untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini,’’ ujar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Tubagus menjelaskan, arah pertanyaan yang dilontarkan yakni terkait status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta. Kemudian aturan main dalam PSBB tersebut, hingg aturan kekarantinaan.
’’Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan. Bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan ada acara itu kalau memang ada yang dilanggar maka telah terjadi pidana,’’ ucapnya.
Setelah klarifikasi dilakukan, maka penyidik akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus kerumuman kelompok Rizieq. ’’Kalau ada pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana, baru kemudian dinaikkan ke proses penyidikan,’’ tegas Tubagus. (jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post