SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Direktur Eksekutif Perlindungan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai kurang maksimal. Salah satu yang disoroti yakni sarana media komunikasi milik otoritas penyelenggara pemilu.
“Sosialisasi pemilih dari jajaran KPU ya. Saya sendiri sebagai warga Tangsel itu kurang terpapar dengan baik soal tata cara prosedur pemilihan,” katanya, kemarin.
Meski sosialisi lewat baliho mendongkrak tingkat pengetahuan warga sekitar tentang Pilkada Tangsel sampai 90 persen, tapi baginya masih tetap kurang maksimal. Bahkan dirinya tidak bisa mengakses visi dan misi, serta rekam jejak dari masing-masing pasangan calon. Padahal informasi tersebut kini sudah lazim diunduh lewat internet yang difasilitasi oleh aktor pemilihan.
Warga yang kini tercatat bermukim di Kecamatan Pamulang itupun mengingatkan ulang bahwa tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Tangsel tidak pernah menyentuh angka 60 persen. Di Pilkada 2015 saja hanya mencapai 57 persen.
“Ini yang menjadi alarm berikutnya bagi penyelenggara terkait dengan mengintensifkan sosialisasi menjelang pemilihan 9 Desember 2020,” beber Titi.
Senada dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, M Acep. Menurutnya, KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak sepenuhnya memfasilitasi alat peraga kampanye bagi pasangan calon di Pilkada serentak 2020. Padahal lembaga penyelenggara itu dapat dana hibah untuk operasional sebanyak Rp 64 milliar.
“Seharusnya fasilitasi 15 APK. Per paslon lima,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Kamis (19/11).
Ia mengaku sudah pertanyakan minimnya fasilitasi APK paslon. KPU menjawab tidak ada anggaran untuk sewa alat media komunikasi luar ruang. Dia memastikan bahwa paslon berhak difasilitasi APK karena telah diamanatkan oleh Peraturan KPU.
“KPU sosialisasi per kelurahan bisa sampai empat kali,” jelas Acep. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post