Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Bawaslu Beberkan 9 Isu Krusial di Pilkada Serentak 2020

Red Hendro
Rabu, 25 November 2020 10:30 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Bawaslu Beberkan 9 Isu Krusial di Pilkada Serentak 2020

ANTISIPASI: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyampaikan persoalan-persoalan yang perlu diantisipasi pada Pilkada Serentak 2020. (ISTIMEWA)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, ada sembilan isu krusial terkait pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Hal itu didapat berdasarkan hasil pengawasan 50 hari tahapan kampanye.

Bawaslu memetakan isu-isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut dengan penyelenggara pilkada lainnya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut Abhan, sembilan isu krusial tersebut, pertama soal perangkat aturan perundang-undangan yang belum tuntas. Kedua, penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan dan pemilihan suara. Ketiga, ketersedian logistik dalam bentuk APD di TPS. Keempat, kesiapan SDM penyelenggara. Kelima, saksi dan pengawas memastikan seluruhnya dalam keadaan sehat.

Keenam, soal pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien covid-19, antisipasi bagi pemilih yang menolak penggunaan masker. Ketujuh, pengaturan TPS agar tetap aksibel dan memenuhi standar ukuran luar TPS mengingat penambahan TPS khusus. Kedelapan, aturan jaga jarak. Terakhir, kesembilan soal penggunaan cairan penyatisasi tangan mengakibatkan mudah pudarnya tinta sebagai tanda pemilih.

“Isu-isu krusial dari hasil pengawasan tahapan kampanye ini masih menjadi hal yang masih dibicarakan Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Ini harus disegerakan untuk dibahas bersama penyelenggara sehingga tidak ada keraguan dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Abhan dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Lebih lanjut Abhan menjelaskan, isu-isu krusial ini dapat memberikan preseden buruk dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Oleh sebab itu, lanjut Abhan, perlu harmonisasi penyelenggara dalam memahami bersama terkait isu-isu krusial tersebut.

BacaJuga :

LKPP Warning Pemda di Banten Tak Persulit Belanja Pengadaan

Sabtu, 3 Juni 2023 17:05 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat serta Insentifnya

Sabtu, 3 Juni 2023 14:50 WIB

778 Calhaj Tangsel Sudah Diberangkatkan

Sabtu, 3 Juni 2023 12:50 WIB
Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB

“Bagaimana isu perlengkapan pemilihan yang meliputi dasar hukum pencetakan jenis dan jumlah formulir, waktu pencetakan, dan distribusi serta akses informasi dan keamanan pendistribusian masih perlu untuk dibahas secara bersama-sama guna mendukung pelaksanaan pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur dan adil,” katanya.

Ini merupakan salah satu potensi permasalan yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada 2020 nanti. Oleh karena itu bersama-bersama untuk mencari solusi pencegahan untuk isu-isu krusial ini.

“Sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas penyelenggara pemilu secara sinergi,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta calon kepala daerah (cakada) untuk secara terbuka dan valid melaporkan sumbangan kampanye yang diterimanya. Kejujuran dalam pelaporan tiap sumbangan kampanye, merupakan ukuran integritas cakada.

“Salah satu indikator integritas cakada adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye. Hasil survei KPK tahun 2018 menemukan 82,3 persen cakada menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan Pilkada,” kata Alex dalam Pembekalan Cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Provinsi Jambi, Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Maluku secara daring, Selasa (24/11).

Menurut Alex, korupsi kepala daerah, berhubungan erat dengan kecenderungan kepala daerah terpilih untuk membalas jasa atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai pemungutan suara.

Sebab, harapan donatur kepada kepala daerah, sesuai survei KPK pada 2018, adalah kemudahan perizinan, kemudahan ikut tender proyek pemerintah, keamanan menjalankan bisnis, kemudahan akses donatur atau kolega menjabat di pemerintahan daerah atau BUMD.

Alex menyebut, kemudahan akses menentukan peraturan daerah, prioritas bantuan langsung, serta prioritas dana bantuan sosial (bansos) atau hibah APBD. Bahkan, berdasarkan evaluasi KPK, kata Alex, ada lima modus korupsi kepala daerah melakukan praktik rasuah. Diantaranya, intervensi dalam kegiatan belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (bansos), dan program, pengelolaan aset, hingga penempatan anggaran pemerintah paerah (pemda) di BUMD.

Selain itu, melakukan intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, sampai kerja sama dengan pihak lain. Serta perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, sampai pemerasan.

“Kemudian benturan kepentingan dalam proses PBJ, mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan. Hingga penyalahgunaan wewenang, mulai pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat, hingga pemerasan saat pengurusan rotasi, mutasi, atau promosi ASN,” ungkap Alex. (jpg/jpg)

Tags: bawaslukpupilkada serentak 2020
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (ISTIMEWA)
Headline

Ribuan Daftar Pemilih Dicoret, Ketua KPU Kota Tangerang : Setiap Pemilu Pasti Ada

Jumat, 2 Juni 2023 19:12 WIB
Polda Banten dan tim gabungan dari Mabes Polri, ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional. (ISTIMEWA)
Headline

Tim Gabungan Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 19:02 WIB
Banten Region

Pj Gubernur Al Muktabar Berikan Bonus Atlet Peraih Medali pada Sea Games 2023

Kamis, 1 Juni 2023 17:30 WIB
Headline

Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Pasar Kemis Gerebek Penjual Tramadol dan Hexymer

Kamis, 1 Juni 2023 16:12 WIB
ILUSTRASI: Pencoblosan surat suara. (JPC)
Nasional

KPU Masih akan Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Rabu, 31 Mei 2023 21:46 WIB
Headline

Lima Tersangka Pengoplosan Gas Dibawa ke Rutan Jambe

Rabu, 31 Mei 2023 21:14 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Lirik Lagu Selamat Tinggal Kasih-Ndarboy Genk

Lirik Lagu Selamat Tinggal Kasih-Ndarboy Genk

Sabtu, 3 Juni 2023 21:44 WIB
Lirik lagu Bukan Kekasih Sempurna-Denny Caknan Feat Anji

Lirik lagu Bukan Kekasih Sempurna-Denny Caknan Feat Anji

Sabtu, 3 Juni 2023 21:15 WIB

Luis Edmundo Puas Rekrutan Pemain Asing Persita

Sabtu, 3 Juni 2023 14:11 WIB

Tiga Lurah di Kota Tangerang Terima Penghargaan Paralegal Justice Award

Sabtu, 3 Juni 2023 13:46 WIB

Di Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tangsel Teken MoU Kerja Sama dengan Pemkot Miri Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023 13:05 WIB

Populer

Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Wabup Lebak Ade Sumardi. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Kabupaten Lebak Diklaim Menurun

Jumat, 2 Juni 2023 17:57 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist