Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

PT BSD dan Bank Permata Digugat Konsumennya ke Pengadilan

Oleh Jarkasih
Kamis, 3 Des 2020 09:00 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
PT BSD dan Bank Permata Digugat Konsumennya ke Pengadilan

PENGACARA: Bonifansius Sulimas, kuasa hukum penggugat saat membeberkan isi gugatan itu, Selasa (01/12/2020). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Pengembang perumahan PT Bumi Serpong Damai (BSD) digugat oleh seorang konsumennya yang merasa diperlakukan tidak adil lewat mekanisme buy back guarantee. Konsumen juga menggugat Bank Permata sebagai pemberi fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).

“Merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak bank karena adanya proses Buy Back Guarantee (BBG) sepihak yang dilakukan dan patut diduga tidak sesuai ketentuan yang ada,” kata Bonifansius Sulimas, kuasa hukum penggugat saat membeberkan isi gugatan itu, Selasa (01/12).

Menurut Bonifansius, kliennya tidak diminta persetujuannya sama sekali atau dihadirkan secara resmi sebagai nasabah atau konsumen yang sah dalam proses buy back guarantee itu. Padahal sebelumnya telah berinisiatif mengajukan permohonan mendapatkan keringanan menyusul keterlambatan pembayaran yang dialaminya pada April-Juli lalu, bersamaan dengan krisis pandemi Covid-19.

Obyek gugatan ini adalah sebidang tanah di cluster Kireina Park, BSD City, dengan luas 163 meter persegi. Kliennya atas nama Agus Handoko tertib membayar kewajibannya sejak pembelian bidang tanah itu secara KPR pada 2017.

“Pada saat membeli itu klien saya kredit dengan jangka waktu lima tahun senilai Rp1.240.756.000 dengan uang tanda jadi sebesar Rp10 juta, uang muka pertama Rp362.757.000 dan pelunasan KPR sebesar Rp868 juta,” ujarnya.

Masalah pembayaran mulai terjadi Januari tahun ini, dan terulang Maret-Juli. Tapi kliennya tetap bertanggungjawab dan berupaya untuk membayar cicilan KPR tersebut.

Baca Juga: Pemprov Buka Peluang Adopsi Program Polri, Terkait Penyediaan Rumah KPR Untuk Pegawai Pemda

Komunikasi dijalin dengan Agus mengajukan Surat Permohonan ke Bank Permata bagian Divisi Collection & Recovery yang menangani nasabah pembayaran kredit macet untuk mendapatkan keringanan pembayaran pada 29 Juli 2020. Agus merespons sepucuk surat yang diterimanya dari Bank Permata pada 17 Juli 2020 untuk melakukan kewajiban pembayaran dan kewajiban atas denda keterlambatan.

“Klien saya minta ke bank supaya meminta waktu dan diringankan dalam cicilannya,” kata Bonifansius.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

 

Agus, saat dihubungi terpisah, mengaku sempat melakukan pembayaran dengan cara debit rekening untuk keterlambatan kewajiban pada Januari. Dia juga mengaku telah menyediakan dana untuk keterlambatan pembayaran Maret-Juli di rekeningnya pasca permohonan keringanan, sebelum kemudian Bank Permata mengirim surat kedua yang menyatakan menolak permohonan tersebut.

Di tengah upaya komunikasi meminta kejelasan atas penolakan itu, pada 1 Oktober lalu, dia mendapatkan surat yang lain, kali ini dari PT BSD. Isinya menyatakan bahwa pengembang tersebut sudah melunasi sisa KPR tanah dengan cara buy back guarantee ke Bank Permata pada 11 Agustus 2020. “Tanpa ada pemberitahuan sama sekali,” katanya.

Bonifansius menerangkan, gugatan akhirnya didaftarkan setelah kliennya tak kunjung mendapat kejelasan atas perlakuan yang dianggap tidak adil dan tidak patut tersebut. Tuntutannya adalah tanah bisa diserahkan kembali kepada kliennya, atau pengembalian atas seluruh kewajiban pernah disetor selama ini.

PT Bumi Serpong Damai belum memberikan tanggapan atas adanya gugatan itu. Pertanyaan tertulis juga sudah disampaikan namun hingga artikel ini dibuat belum ada jawaban. “Saya harus koordinasi dulu ke pihak internal,” kata Gerald di bagian legal ketika dihubungi. (jarkasih)

Baca Juga: Bank Himbara Digugat Warga Perumahan Laverde Tangsel

Tags: ajukan gugatanmasalah pembayaranrumah KPR
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.