SATELITNEWS.ID, SETU–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mencairkan dana hibah untuk pelaku usaha hotel dan restoran di bulan in. DPRD setempat meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran dana hibah Rp100,1 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tersebut.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu. Kepada awak media, Alex mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dana hibah yang akan dikelola Pemkot Tangsel itu sehingga bisa benar-benar dimanfaatkan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada.
Menurutnya, dana hibah dari Kemenparekraf tersebut akan dibagikan kepada pelaku hotel dan restoran sebanyak 70 persen, sementara 30 persennya akan diberikan kepada Pemkot Tangsel.
“Saat rakor dengan Dinas Pariwisata kita sudah minta by name by addres hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah dari Kemenparekraf,” ujar Alex, Kamis (3/12/2020).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, pengelolaan anggaran dana hibah pariwisata harus digunakan dengan benar dan dipertanggungjawabkan.
“Bantuan itukan sifatnya hibah sehingga penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai kaidah. Teman-teman di Komisi II menaruh perhatian agar nanti tidak menimbulkan persoalan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda
Alex memaparkan, jumlah hotel dan restoran yang diberikan kepada pihaknya oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Tangsel saat rapat koordinasi ada 1300 yang memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Namun, Alex merasa heran ketika ditanya ada 373 yang sudah diverifikasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Loh kok datanya beda. Dinas Pariwisata tadi tidak seperti itu saat memberikan datanya,” tanyanya.
Alex meminta kepada Pemkot Tangsel untuk hati-hati saat penyaluran dana hibah pariwisata, karena dana hibah inikan peruntukan untuk pemulihan sektor pariwisata. “Kami minta Hotel-hotel yang engga jelas peruntukan jangan diberi karena bantuan ini untuk pemulihan sektor pariwisata,” tutupnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, saat ini data usulan pencairan tersebut masih di Dinas Pariwisata Tangsel untuk melakukan perekapan.
“Usulan pencairannya sedang dalam rekapan di dinas Pariwisata. Desember ini akan segera cair dana hibah dari Kemenparekraf untuk hotel dan restoran,” ujar Warman saat dihubungi, Rabu (02/12/2020). (jarkasih)
























