SATELITNEWS.ID, RAJEG—Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) Teknis Subtantif Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan XVII-XVIII di MTs Negeri 1 Rajeg, Minggu (6/12).
Ketua Panitia Diklat Teknis Subtantif Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan XVII-XVIII, Ahmad Munajat mengatakan, kegiatan Diklat ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sehingga peserta dicek suhu tubuh, memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan, serta menerapkan physical distancing.
Kata Ahmad, Diklat kompetensi kepala madrasah ini diikuti sebanyak 80 kepala madrasah dari enam Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) atau enam kecamatan, yang dilaksanakan selama lima hari. Menurutnya, tujuan pelatihan penguatan kompetensi Kepala Madrasah ini adalah untuk meningkatkan kualitas kepala madrasah, khususnya yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan tetap dijalankan dengan protokol kesehatan. Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas para kepala sekolah,” kata Ahmad Munajat kepada Satelit News, Minggu (2/12).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Tangerang, Mad Yamin mengatakan, kegiatan ini menjalankan amanah Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 58 tahun 2017, bahwa kepala madrasah disyaratkan untuk memiliki sertifikat. Selain itu, agar kepala madrasah dibekali dengan pengelolaan manajemen dan supervisi.
“Jadi kegiatan Diklat dan kompetensi ini kearah yang lebih baik. Kepala madrasah harus memiliki sertifikat ini, karena berkaitan dengan akreditasi madrasah, penandatanganan ijazah dan yang berkaitan dengan kebijakan kepala madrasah,” ungkapnya.
Baca Juga: 31 Ribu Guru Madrasah Swasta Belum Diangkat Jadi PPPK
Dia juga berharap agar kepala madrasah bisa mendapatkan wawasan dan bekal yang baik untuk mengelola madrasah, sehingga kualitas madrasah semakin baik. “Agar kedepannya, madrasah bisa menjadi lebih baik dan lebih hebat,” tutupnya. (alfian/aditya)
