SATELITNEWS.ID, SERANG–Pedagang disekitar Taman Sari, tepatnya di sepanjang jalan Saleh Baimin-Cipare, kecewa dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. Sebab selain tidak mengedepankan sisi humanis, mereka juga telah dijanjikan tidak akan ditertibkan jika membayar ‘upeti’ sebesar Rp150 ribu per bulan, kepada oknum Satpol PP.
Salah satu pedagang, Enik, mengatakan bahwa pihaknya kecewa lantaran penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang sangat arogan dan tidak humanis. Sebab, Satpol PP dalam penertibannya melakukan penendangan terhadap barang-barang di tempat mereka berjualan.
“Diangkutin semua, diancurin, ditendang-tendangin. Hancur semua. Pokoknya itu tidak layak. Apakah itu yang dinamakan aparat negara? Ditendang-tendang seperti itu. Itu juga butuh modal loh,” ujarnya kepada awak media, Selasa (29/12).
Padahal menurutnya, ia dan pedagang lain telah membayar iuran kepada salah satu oknum Satpol PP Kota Serang sebagai bentuk perizinan berdagang di tempat tersebut. Besarannya yakni Rp150 ribu yang dibayarkan setiap bulannya.
“Dulu sempat membayar Rp20 ribu per minggu, jadi sebulannya Rp80 ribu. Terus kami ditertibkan oleh Satpol PP. Lalu ada dari Satpol PP yang menawarkan boleh berjualan dengan membangun gubuk gitu, tapi harus membayar Rp150 ribu per bulan,” ucapnya.
Selain itu, Enik juga mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP, kalau tempat mereka berdagang akan ditertibkan. Padahal biasanya jika akan ditertibkan, Satpol PP akan memberikan peringatan terlebih dahulu.
“Enggak ada peringatan. Tadi tiba-tiba langsung saja ditertibkan. Ada pedagang pisang yang gak ada orangnya (belum buka, Red) itu langsung ditertibkan begitu saja. Kami sudah minta agar diberi keringanan besok saja ditertibkannya, tapi mereka malah cuek dan tetap merobohkan,” jelasnya.
Sedangkan pedagang lainnya yang enggan disebut namanya mengaku, selain membayar iuran pihaknya juga beberapa kali diminta kontribusi untuk kegiatan yang diklaim dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang.
“Yah kami karena merasa diberikan izin berjualan, kami bantu mereka. Baik dari dagangan kami atau bentuknya uang juga kami berikan. Tapi ternyata akhirnya kami ditertibkan juga. Kami tahu kami salah, tapi kenapa kami dijanjikan tidak ditertibkan selama membayar uang,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, menuturkan dalam kegiatan penertiban, pihaknya selalu mematuhi aturan. Selain itu, pihaknya akan selalu menjalankan tugas dengan mengedepankan sisi humanis.
“Namun mungkin karena petugas kami sudah beberapa kali menertibkan tapi berdiri lagi berdiri lagi jadinya kesal. Tapi tidak sampai arogan lah, karena kami mengedepankan persuasif. Tapi kalau memang ada yang merasa seperti itu, kami juga manusia jadi kami meminta maaf,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Mengenai ‘upeti’ yang disetorkan oleh pedagang kepada oknum Satpol PP, Kusna mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya, hal tersebut mungkin saja dilakukan oleh oknum anggotanya, namun tidak berdasarkan perintah dirinya.
“Itu mungkin oknum, kami tidak tahu siapa yah. Belum ada laporan, tapi.mungkin itu oknum yah. Nanti kami cek di lapangan, kalau memang ada dari anggota kami akan lakukan peneguran dan kami skors. Kalau pedagang merasa dirugikan, wajib dikembalikan,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post